tirto.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menanggapi isu adanya unsur politis dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Ia mengatakan siap menjalani aral-lintang tersebut.
"Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa. Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (18/6/2023).
Namun demikian, ia berharap supaya ke depan penegakan hukum dapat ditegakkan dengan benar dan tidak melibatkan unsur politis.
"Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan tidak mengambil kesimpulan sepihak atas penyelidikan tersebut.
"Perlu juga sama-sama kita pahami, proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap penyelidikan. Hal itu berarti penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana. Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," tandas Syahrul.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 19 Juni 2023 mendatang. Dalam pemanggilan pertama pada Jumat 16 Juni, Syahrul berhalangan hadir karena tengah mengikuti acara G20 di India.
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 19 Juni 2023 mendatang.
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri