tirto.id - Tudingan adanya eksploitasi anak dengan pemasangan ‘logo berbau rokok’ di seragam peserta membuat Djarum Foundation menghentikan program seleksi beasiswa bulu tangkis pada 2020 mendatang.
Keputusan ini disampaikan Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin dalam konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto, Sabtu (7/9/2019) petang.
Akibat keputusan tersebut memicu pro kontra, banyak netizen yang menghujat KPAI di media sosial seperti twitter. Bahkan Menpora Imam Nahrawi juga berkomentar soal keputusan PB Djarum yang tak menggelar audisi pada 2020.
"Mestinya jalan terus, karena tidak ada unsur eksploitasi anak. Bahkan, audisi Djarum sudah melahirkan juara-juara dunia. Lagipula olahraga butuh sponsor. Ayo lanjutkan," tulis dia di akun instagramnya, pada Minggu (8/9/2019).
KPAI VS PB Djarum
* 25 Juli 2019
Penjaringan bibit atlet muda melalui program Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis tahun ini awalnya dijadwalkan digelar di Bandung, Purwokerto, Surabaya, Solo Raya dan Kudus. Audisi ini untuk menjaring atlet bulu tangkis berbakat usia 11 dan 13 tahun.
Kegiatan audisi itu dimulai di Bandung pada 28 Juli 2019. Namun, tiga hari sebelum audisi digelar, Yayasan Lentera Anak dan Smoke Free Bandung mendesak panitia acara tidak menjadikan anak-anak sebagai media promosi produk tembakau.
“[Dari] Pemantauan yang dilakukan Lentera Anak sejak 2015 hingga 2018, panitia mengharuskan anak-anak peserta audisi mengenakan kaos dengan tulisan Djarum yang merupakan brand image produk tembakau," kata Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari di siaran persnya, 25 Juli lalu.
Menurut Lisda, audisi itu diduga memuat unsur eksploitasi anak karena memanfaatkan tubuh mereka untuk promosi brand image Djarum yang merupakan produk rokok.
* 26 Juli 2019
PB Djarum lalu membantahnya. Senior Manajer Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, menyebut PB Djarum adalah wadah pembibitan atlet dan tidak memiliki keterkaitan dengan pemasaran rokok. Sebab PB Djarum dan PT Djarum adalah dua hal yang berbeda.
"Paling mudah membedakan, silakan datang ke warung atau minimarket, cari rokok namanya Djarum Badminton Club. Pasti tidak ada, karena ini adalah club yang didirikan owner Djarum," kata Budi pada 26 Juli 2019, seperti dilansir Antara.
* 29 Juli 2019
Usai audisi digelar di GOR KONI Bandung pada 28 Juli 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun ikut bersuara. Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty menilai audisi tersebut memuat unsur eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok.
"Pihak Djarum memang menolak dikatakan bahwa kegiatan itu sebagai bentuk eksploitasi, tapi tentu saja patokan eksploitasi ini harus kembali merujuk pada undang-undang ataupun payung hukum yang ada di Indonesia, bukan atas persepsi pihak tertentu," kata Sitti pada 29 Juli lalu.
Menurut dia, survei KPAI memperkuat dugaan itu. “Sudah kami lakukan survei kepada anak-anak. Ada 4 dari 5 anak yang ditanya mengatakan kalau Djarum itu pasti rokok, Djarum Foundation itu rokok," ujar Sitti.
* Pertengahan Agustus 2019
Dua pekan kemudian, atau pertengahan Agustus 2019, KPAI mengadakan pertemuan dengan wakil pemda yang daerahnya menjadi tuan rumah audisi PB Djarum. Di pertemuan itu, kata Sitti, perwakilan sejumlah pemda bersepakat memanggil panitia audisi di daerah masing-masing untuk mengkaji ulang izin acara.
Tujuannya, agar panitia menggelar audisi sesuai aturan yang berlaku. Menurut Sitti, jika tidak diubah formatnya, audisi itu juga berpotensi melanggar Perda di daerah tuan rumah. Misalnya, Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Banyumas yang terkait audisi di Purwokerto. Dia meminta logo yang berasosiasi dengan rokok tidak dipasang saat acara, termasuk di seragam peserta.
* 2 September 2019
Permintaan KPAI akhirnya dipenuhi Djarum Foundation. Awal bulan ini, Yoppy Rosimin memastikan format audisi tahap kedua di Purwokerto pada 8-10 September 2019 diubah.
Kata dia, tidak ada lagi logo sponsor di baju peserta dan embel-embel 'Djarum' di acara tersebut.
“Namanya besok jadi ‘Audisi Umum’. Gitu saja, pasti masyarakat tetap tahu [tertarik mendaftar],” kata Yoppy, pada 2 September lalu.
* 4 September 2019
Rapat koordinasi dilakukan KPAI dengan Kemenkopolhukam, Kemenko PMK, Kemenpora, perwakilan Pemda, KONI, PBSI dan PB Djarum. Dalam rapat tersebut, muncul tiga rekomendasi antara lain, pertama, Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet (anak) yang dilakukan sektor swasta.
Kedua, pada program seleksi yang sudah berjalan, KPAI meminta agar atlet (anak) tidak menggunakan nama, kaos, logo, dan ejaan ‘Djarum’ di kawasan olahraga. Terakhir, pemerintah daerah menjamin kegiatan tersebut terselenggara dengan aman.
“Setelah itu ada agenda pertemuan lanjutan dengan Djarum yang difasilitasi KPPPA, tapi mereka menyatakan ada kegiatan lain di luar daerah, jadi tidak bisa datang,” ujar Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI yang sedari awal gencar bersuara soal eksploitasi anak dalam seleksi PB Djarum, saat merespons pesan Tirto, Senin (9/9/2019).
* 7 September 2019
PB Djarum melalui Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin menggelar konferensi pers dan mengatakan bahwa pihaknya akan menghentikan audisi pencarian bakat atlet muda bulu tangkis pada 2020.
"[…] Pada audisi kali ini juga, saya sampaikan sebagai ajang untuk pamit sementara waktu, karena pada 2020 kita memutuskan untuk menghentikan audisi umum. Memang ini disayangkan banyak pihak, tetapi demi kebaikan bersama kita hentikan dulu, biar reda dulu, dan masing-masing pihak agar bisa berpikir dengan baik," kata Yoppy sebagaimana dilansir laman pbdjarum.org.
* 9 September 2019
Keputusan PB Djarum langsung menuai respons dari warganet, hingga siang ini jam 14.20 WIB akun media sosial KPAI dan Yayasan Lentera Anak mendapat banyak hujatan. Tegar #bubarkanKPAI bahkan menjadi trending topik peringkat pertama di media sosial twitter.
Sedangkan tegar #KamiBersamaKPAI yang berisi dukungan terhadap KPAI menjadi urutan kedua trending topik di twitter.
Menanggapi mundurnya PB Djarum ini, KPAI sejak awal berada di sisi yang mendorong kegiatan audisi positif. Apalagi sesuai dengan bakat anak dan dalam upaya pemenuhan hak anak.
Menurut Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty pihaknya hanya meminta pembenahan pada unsur eksploitasi karena telah melanggar tata peraturan dan perundangan yang berlaku. Merujuk pada pasal 66 UU Nomor 35 tahun 2014, KPAI meminta audisi bulu tangkis Djarum Foundation menghilangkan unsur eksploitasi yang menjadikan tubuh anak sebagai media promosi gratis.
KPAI juga telah mengajukan pilihan kepada Djarum untuk mengganti proses seleksi ke skala yang lebih kecil, alih-alih jor-joran dan melanggar undang-undang.
“Jadi pembinaan tetap berjalan, audisinya yang kita cari bentuk lain. Harusnya masalah ini bisa disikapi dengan tetap berkepala dingin, tidak baper dan lebay,” tambahnya.
Editor: Agung DH