Menuju konten utama

Kotak Suara di Sejumlah TPS Semarang Tertukar

Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah mengatakan, kotak suara di beberapa tempat di Semarang tertukar. 

Kotak Suara di Sejumlah TPS Semarang Tertukar
Ilustrasi kotak suara. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/aww.

tirto.id - Kertas suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Semarang tertukar pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah.

"Ada TPS yang surat suara calon anggota DPRD Kota Semarang antardaerah pemilihan," kata Abhan saat mengecek pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Klas I Kedungpane Semarang.

Menurut dia, KPPS di TPS yang tertukar surat suaranya itu cukup cekatan dengan langsung berkoordinasi dengan KPU untuk ditukar.

Ia mengatakan surat suara yang tertukar itu tidak akan sampai mengganggu tahapan pemungutan suara.

"Kan diketahuinya pagi, jadi bisa langsung ditukar kembali," katanya.

Jika sampai ada surat suara tertukar yang sudah tercoblos, lanjut dia, hal tersebut bisa tetap sah dan dihitung sebagai suara partai.

Secara nasional, menurut dia, Bawaslu memperoleh laporan tentang kekurangan logistik pemilu di sejumlah daerah.

Ia menegaskan hal tersebut merupakan tanggung jawab KPU untuk menyelesaikannya.

"Mudah-mudahan pelaksanaan penghitungan suara tetap lancar," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Maya Saputri