Menuju konten utama

Korupsi Air adalah Penghinaan Besar terhadap Kemanusiaan

Korupsi air adalah korupsi atas kehidupan sekaligus penghinaan terhadap kemanusiaan.

Korupsi Air adalah Penghinaan Besar terhadap Kemanusiaan
Avatar Bambang Widjojanto. tirto.id/Sabit

tirto.id - Siapa sangka Kementerian PUPR adalah sarang koruptor?

Bak petir di siang bolong, tiga hari menjelang tutup tahun 2019, KPK mengumumkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR).

Kita pun terkejut karena selama dua hingga tiga tahun terakhir korupsi di sektor infrastruktur pembangunan air makin masif di tengah proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dipuja-puji sebagai keberhasilan pemerintah. Kasus ini akhirnya menunjukkan jajaran birokrasi di bawah pemerintahan Presiden Jokowi tak luput dari korupsi.

Air sangat vital bagi kehidupan dan menyangkut hajat hidup rakyat yang paling hakiki. Korupsi air adalah korupsi atas kehidupan sekaligus penghinaan terhadap kemanusiaan.

Pada OTT akhir 2018 itu, delapan orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan suap untuk sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR. Jumlah delapan orang itu cukup banyak untuk sekali OTT.

Yang menyakitkan, korupsi yang disikat oleh OTT awalnya hanya menyangkut proyek di tiga daerah, yaitu Lampung, Toba 1, dan Katulampa (pengaturan lelang proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018). Tapi, belum lagi pemeriksaan berjalan satu bulan, KPK kembali mengidentifikasi dugaan praktik suap di 12 proyek. Yang kian mengerikan, ada kemungkinan korupsi di 20 proyek air bersih.

Pada Januari 2019, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan: "Jadi, seperti yang kami sampaikan sebelumnya, dugaan penerimaan suap oleh pejabat Kementerian PUPR ini bukan satu, dua atau tiga proyek saja. Saat ini kami sedang identifikasi sekitar 20 proyek di Kementerian PUPR."

Jika fakta di atas disandingkan dengan data yang dirilis Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya 2018 soal kinerja PDAM, maka dapat diduga keras masifnya korupsi di sektor air bersih adalah keniscayaan yang makin sulit dibantah. Basuki menyatakan hanya ada 223 PDAM (57%) berkinerja sehat dan selebihnya sekitar 168 (43%) PDAM—minus 17 PDAM yang belum dinilai—digolongkan sakit dan kurang sehat.

Jika diasumsikan korupsi terjadi di PDAM yang masuk kategori PDAM yang sakit dan kurang sehat, kemungkinan dampaknya sangat mengerikan. Lingkup cakupan korupsi di sektor air bersih akan sangat luas. Dengan berpijak pada data di atas maka dapat diasumsikan korupsi potensial terjadi di lebih dari 100-an PDAM di seluruh Indonesia. Akan sangat fantastis jika asumsi ini terbukti benar.

Ketergantungan manusia dan mahluk hidup lainnya terhadap air bersifat absolut. Sekitar 55-78% tubuh manusia terdiri dari air. Kendati 70% bumi ditutupi air dan mengandung 1,4 miliar kubik air, tak berarti air bersih yang dapat diminum tersedia melimpah ruah. Hanya sekitar seperempatnya saja yang dapat diminum dan cuma 0,3% yang bisa diperoleh dengan mudah dari air dan danau.

WaterAid pada 2016 menempatkan Indonesia dalam daftar negara dengan penduduk terbanyak yang tidak bisa mengakses air bersih. Indonesia berada di peringkat enam dari 10 negara. BPS mengklaim persentase ketercapaian air di tahun 2014 sebesar 68,36% dan 71,14% pada 2016. Kenaikan rata-ratanya hanya 1.39% pertahun sehingga ada jarak sebesar 28,86%—setara dengan lebih dari 72 juta rakyat di Indonesia yang belum mendapatkan akses ke air bersih.

Pada konteks di atas, korupsi mungkin menjelaskan mengapa begitu banyak rakyat kesulitan mendapatkan air bersih dan harus membayar sangat mahal untuk bisa mengaksesnya.

Pada awal abad ke-21 ini, persediaan air bersih mulai berkurang, perubahan iklim menaikkan tinggi permukaan laut, dan ledakan pertumbuhan penduduk makin membebani sumber daya alam dunia yang terbatas. Di sisi lain, permintaan akan air diperkirakan naik sampai 55% dari 2000 sampai 2050. Tak heran air mulai disebut sebagai “minyak bumi baru” saking berharganya.

Pada masa mendatang, mungkin saja di tengah iklim ekstrem yang terus mengancam kehidupan air akan muncul sebagai “pembunuh” yang paling menakutkan bila tidak dikelola dengan baik. Sebagai negara yang hidup dari industri jasa, Singapura bisa habis jika tak punya akses untuk mencukupi air bersihnya karena seluruh aktivitas di dalam negeri akan berhenti bila tak ada air. Tapi antisipasi sudah dilakukan: Singapura meneken kesepakatan selama 99 tahun dengan Malaysia agar air bersih dari Sungai Johor tetapi bisa diakses oleh negara-kota itu.

Mesir dan Ethiopia hampir saja bertikai karena ketidakmampuan mengelola air dari Sungai Nil yang airnya sudah dikonsumsi masyarakat kedua negara selama berabad-abad. Begitupun di Timur Tengah, Sungai Yordan adalah saksi sejarah kehidupan, ketegangan, dan konflik karena menjadi sumber air utama bagi bagi Yordania, Palestina, dan Israel.

Di Indonesia, kasus Kendeng bisa menjadi contoh relevan tentang konflik yang berasal dari air. Ada Keppres yang harusnya menjadi acuan bahwa kawasan lindung geologi ditujukan untuk melestarikan kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih yang terbentuk secara alami. Ada sekitar 109 sumber mata air di kawasan ini yang diyakini menghidupi tiga kabupaten: Rembang, Blora, dan Tuban.

Sayangnya fakta-fakta ini diabaikan. Kekuasaan memilih pabrik dan korporasi ketimbang rakyat Kendeng, abai memastikan keberadaan sumber air sebagai elemen penting kehidupan.

Presiden yang kelak memenangkan Pilpres 2019 harus sungguh-sungguh memperhatikan sinyalemen yang dilontarkan Ismael Serageldin 20 tahun silam ketika masih menjabat wakil presiden Bank Dunia (1993-2000). “Konflik dan perang di masa depan”, ujar Serageldin, “akan dipicu oleh perebutan emas biru air”.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.