Menuju konten utama

Korban Tragedi Kanjuruhan Tagih Janji PSSI soal Trauma Healing

Kuasa hukum keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Andy Irfan menyebut janji PSSI soal pemulihan trauma (trauma healing) hanya retorika saja.

Korban Tragedi Kanjuruhan Tagih Janji PSSI soal Trauma Healing
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing (tengah) didampingi pendamping keluarga korban Andi Irfan (kiri) dan Tim hukum gabungan Aremania Nico (kanan) memberikan keterangan usai pertemuan Komnas HAM dengan keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/11/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

tirto.id - Kuasa hukum keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Andy Irfan menyatakan hingga saat ini PSSI belum merealisasikan janji untuk memberikan pemulihan trauma (trauma healing) bagi korban dan keluarganya.

"Retorika saja itu, tidak ada (trauma healing dari PSSI)," ujar Andy usai melakukan audiensi dengan Komnas HAM di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Andy menyebut kondisi korban masih banyak yang mengalami trauma dan belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Menanggapi itu, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing berjanji akan mengecek pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM oleh PSSI, termasuk soal pemulihan trauma tersebut.

"Untuk rekomendasi yang kami tuliskan itu, kami akan mengecek, follow up-nya sejauh mana rekomendasinya untuk ditindaklanjuti," kata Uli.

Anggota Eksekutif Komite PSSI Sonhadji sebelumnya mengatakan lembaganya akan membangun posko trauma healing di Malang mulai Senin 17 Oktober 2022. Hal tersebut ia sampaikan usai memenuhi panggilan pemeriksaan Komnas HAM pada 13 Oktober lalu.

"Insyaallah Senin depan akan dibuat posko trauma healing di Malang," ujar Sonhadji di kantor Komnas HAM, Kamis (13/10/2022).

Saat itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminta PSSI untuk memberikan trauma healing pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga artikel terkait KORBAN TRAGEDI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Gilang Ramadhan