tirto.id - Tim Rumah Sakit Polri berhasil mengidentifikasi salah satu dari 47 jenazah korban kebakaran pabrik petasan dan kembang api di Kosambi, Tangerang. Jenazah itu bernama Surnah dan tercatat berusia 14 tahun. Artinya, apabila dia benar bekerja di pabrik itu, Surnah merupakan korban praktik mempekerjakan anak-anak yang dilarang UU Ketenagakerjaan.
Berdasar keterangan pihak keluarga Surnah, remaja ini memang salah satu dari pekerja di gudang dan pabrik milik PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut.
Tuti (30), ibu Surnah mengatakan anaknya memang bekerja di pabrik tersebut. Dia bekerja di sana belum lama ini.
"Dia (Surnah) baru kerja sebulan di situ," kata Tuti di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (27/10/2017).
Tuti mengatakan, Surnah bekerja di bagian pengepakan. Sayangnya, Tuti tidak bercerita besaran gaji anaknya. Ia langsung pergi setelah menerima jenazah dan dokumen kematian putrinya itu dari Polda Metro Jaya.
Kepala DVI RS Polri Kombes Pol Pramujoko menjelaskan jenazah Surnah berhasil diidentifikasi lewat pemeriksaan gigi. Menurut Pramujoko, timnya memastikan bahwa Surnah merupakan kelahiran 8 Mei 2003.
Akan tetapi, Pramujoko belum bisa memastikan bahwa Surnah adalah pekerja anak di pabrik itu atau tidak.
"Tugas kami hanya mengidentifikasi korban saja," kata Pramujoko di RS Polri.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Kombes Edy Purnomo juga mengaku belum bisa memastikan status Surnah sebagai pekerja atau bukan di pabrik yang terbakar dengan disertai ledakan hebat pada Kamis pagi kemarin itu. Sebab, Edy mengingatkan tidak tertutup kemungkinan Surnah datang sebagai tamu di pabrik itu.
"Apakah dia pekerja, perlu penyelidikan lanjutan," kata dia.
Baca juga: Polisi Didesak Usut Pekerja Anak di Pabrik Petasan yang Meledak
Berdasar catatan Tirto, pekerja Anak di pabrik itu juga bukan hanya Surnah. Dugaan bahwa pabrik petasan di Kosambi itu mempekerjakan anak sudah diungkapkan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada kamis kemarin. Dia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran UU Ketenagakerjaan itu.
Ahmed menyatakan hal itu usai mengunjungi tujuh korban luka bakar akibat insiden di pabrik petasan tersebut di RSUD Kabupaten Tangerang bersama rombongan DPRD Banten. Dia mencatat, dari tujuh korban luka bakar itu, di antaranya ada yang masih berusia 15 tahun. Pekerja anak itu bernama Siti Fatimah.
Baca juga: Pemkab Tangerang Usut Pekerja Anak di Pabrik Mercon yang Meledak
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom