Menuju konten utama

Aliansi Rakyat Peduli Tuntut Masalah K3 Terkait Kasus Kembang Api

Rian mengatakan kejadian terbakarnya pabrik kembang api adalah tamparan keras karena masalah K3 belum menjadi perhatian pemerintah.

Aliansi Rakyat Peduli Tuntut Masalah K3 Terkait Kasus Kembang Api
Anggota DVI Polri meninjau lokasi kejadian saat olah TKP kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Jumat (27/10). Kebakaran yang terjadi pada Kamis (26/10/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Sekitar 200 massa dari organisasi masyarakat dan organisasi serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Aksi itu dilakukan guna menuntut perbaikan penerapan K3 di lingkungan kerja usai kasus kematian 49 orang pekerja PT Panca Buana Cahaya, pabrik kembang api yang terbakar hebat di Kosambi, Tangerang beberapa waktu lalu.

Local Initiative for OSH Network-Indonesia (LION Indonesia) Rian Irawan mengatakan kejadian terbakarnya pabrik kembang api adalah tamparan keras bagi para aktivis karena menunjukkan bahwa permasalahan K3 masih belum diperhatikan pemerintah.

"Ini membuktikan pemerintah masih abai terkait tentang konteks K3," ujar Rian saat ditemui di depan Kemenakertrans, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Selama ini, kata Rian, serikat buruh pun belum fokus ke masalah K3 karena berfokus pada kelayakan upah. Padahal, keselamatan kerja jauh lebih penting bagi para pekerja.

"Ketika kemudian kawan-kawan memperjuangkan hak upah tapi kemudian kawan-kawan dalam kondisi sakit, penyakit yang akhirnya mengakibatkan kecelakaan pekerjaan kan upah tinggi itu jadi tidak bernilai," kata Rian.

Pemerintah Dituntut Revisi UU Tentang Keselamatan Kerja

Menurut Rian, pemerintah seharusnya merevisi sejumlah Undang-undang, seperti UU Nomor 1/70 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Ia beralasan, sanksi pidana yang ditetapkan dalam UU tersebut tidak melindungi buruh karena hanya memberikan hukuman kurungan 3 bulan serta denda Rp100.000.

"Ketika berbicara secara luas tentunya pengusaha lebih baik abai daripada kita memperbaiki sistem kerja yang kemudian itu dikatakan mereka (pengusaha) memakan cost yang sangat tinggi," kata Rian.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah merevisi pasal 87 UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan PP 50 tahun 2012 karena tidak berpihak kepada buruh. Padahal, keterlibatan buruh sangat penting karena merekalah yang mengetahui situasi pelaksanaan di lapangan.

Mereka juga menuntut pemerintah agar membantu para buruh PT Panca Buana Cahaya mendapatkan hak mereka. Saat ini, kata dia, aliansi tengah melakukan komunikasi serta melakukan investigasi terhadap kejadian nahas tersebut.

"Kita mencoba untuk ukuran mengawal setelah ini karena kemarin ini juga kita coba mengontak kawan-kawan ada ahli warisnya," kata Rian.

Senada dengan Rian, salah satu peserta aksi dari Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP KSPSI) menyatakan bahwa kejadian Kosambi, Tangerang sebagai rentetan minimnya pengawasan pemerintah dalam masalah K3.

"Kejadian di Kosambi merupakan rentetan dari kejadian-kejadian besar yang mendahului sebelumnya," ujar Wakil Ketua SP KEP KSPSI Kabupaten Tangerang Hermansyah saat ditemui Tirto di depan Kemenakertrans, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Baca: Horor 24 Jam Ledakan Kembang Api di Tangerang

Menurut Hermansyah, permasalahan K3 juga terjadi di banyak kasus seperti: longsornya training center PT Freeport yang mengakibatkan 28 orang meninggal pada Mei 2013. Kemudian kisah kebakaran di pabrik PT Mandom, Bekasi pada Juli 2015 yang menewaskan 28 orang meninggal dan 31 luka-luka.

Dalam data yang dilansir dari BPJS Ketenagakerjaan, sejak tahun 2015, sudah ada 2.375 orang sudah menjadi korban kecelakaan kerja. Jumlah tersebut diprediksi lebih banyak di lapangan.

"Jadi yang terjadi di PT Panca Buana di Tangerang merupakan rentetan dari buruknya pengawasan dari pemerintah terkait k3 serta minimnya perhatian dari pemerintah terkait dengan bagaimana memproteksi para pekerja ini. Jadi ini satu isi yang harus direspons secara masif dan kita enggak mengharapkan korban-korban berikutnya berjatuhan," kata Hermansyah.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN GUDANG PETASAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto