tirto.id - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan industri pertahanan bakal dijadikan pendorong industri manufaktur yang sumbangan Produk Domestik Bruto (PDB)-nya terus turun. Salah satu langkahnya bakal ditempuh dengan mengevaluasi Undang-Undang No. 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
“Kami mengevaluasi pelaksanaan UU Industri Pertahanan. Kaitannya industri pertahanan bisa menjadi penghela, prime mover industri lain. Jadi sistem supporting, backward linkage, forward linkage, mengingat industri manufaktur sumbangan terhadap PDB menurun,” ucap Suharso dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (8/9/2020).
Suharso mencatat sumbangsih industri manufaktur terhadap PDB Indonesia sangat kecil. Angkanya berada di bawah 20 persen. Tepatnya menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per kuartal II (Q2) 2020 hanya 19,87 persen.
Angka ini turun dari tahun pertama Presiden Joko Widodo menjabat, Di awal pemerintahan realisasi kontribusi manufaktur pada PDB tahun 2015 sempat menyentuh angka 20,99 persen. Posisi saat ini bahkan lebih buruk dari capaian saat krisis 2007-2008, waktu itu sumbangsih manufaktur masih 27,04 dan 27,81 persen PDB.
Saat di bawah 20 persen, kata Suharso, maka menurut United Nations Development Program (UNDP) Indonesia belum cukup mampu masuk kategori negara industri.
Menurut Suharso, dengan porsi sumbangan industri manufaktur yang minim itu maka menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengejar status negara industri. Belum lagi nantinya pemerintah punya rencana mengejar konsep Industri 4.0 yang sangat bergantung pada kemajuan teknologi.
“Dengan kontribusi industri manufaktur kita di bawah 20 persen, berdasar kriteria UNDP kita bukan negara industri,” ucap Suharso.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan