Menuju konten utama

Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Dalang Penyerangan LBH

Komnas Perempuan mendesak kepolisian serius mengusut kasus pengepungan dan penyerangan Gedung LBH Jakarta dengan mencari para aktor yang mendalangi pengerahan massa.

Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Dalang Penyerangan LBH
(Ilustrasi) Massa yang akan menyerang Gedung LBH Jakarta terus maju meski polisi melepaskan tembakan gas air mata, Jakarta, Senin dini hari (18/9/2017). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak polisi mengusut keterlibatan para aktor yang memobilisasi massa penyerang Kantor LBH Jakarta pada Minggu malam kemarin.

Ketua Komnas Perempuan Azriana menyatakan kepolisian harus menindak para aktor tersebut sebab telah memprovokasi tindakan destruktif, mengadu domba masyarakat dan melakukan politisasi yang memicu kekerasan.

"Aparat harus meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat melalui proses hukum agar tindakan yang sama tidak terulang kembali," kata Azriana di Kantor Komnas Perempuan Jakarta, pada Senin (18/9/2017).

Menurut dia, polisi harus mengusut tuntas kasus penyerangan yang terjadi sejak Minggu malam hingga Senin dini hari itu untuk memastikan masih tegaknya keadilan hukum.

Azriana menegaskan Komnas Perempuan menilai kasus ini menjadi bukti semakin memburuknya perlindungan dan pemenuhan hak kebebasan untuk berkumpul dan berpendapat di Indonesia.

"Reformasi yang diperjuangkan dengan tidak mudah, kini semakin terancam,” ujar Azriana. Dia melanjutkan, “Provokasi massa dengan menggunakan isu kebangkitan PKI terus berulang dan dibiarkan."

Kasus pembubaran diskusi sejarah 1965 di LBH Jakarta, yang berlanjut dengan pengepungan kantor lembaga itu sehari kemudian, menurut Azriana juga menunjukkan isu PKI terus dijadikan alat menyulut kebencian.

"Kami mendorong semua pihak melihat sejarah dengan kritis dan mendengar suara korban. Para lansia penyintas telah menjadi korban dari Tragedi Kemanusiaan pada 1965/1966, mereka harus dipenuhi haknya atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan atas ketidakberulangan (penyerangan)," kata Azriana.

Selain itu, Azriana mengimbuhkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bertanggungjawab atas kejadian ini dengan memperbaiki kerusakan yang dialami Kantor LBH Jakarta akibat penyerangan itu.

"Gedung YLBHI/LBH Jakarta adalah pintu pertama yang didatangi masyarakat miskin pencari keadilan. Penyerangan terhadap Gedung YLBHI/LBH Jakarta juga bentuk penyerangan terhadap masyarakat miskin pencari keadilan," kata dia.

Meskipun demikian, Komnas Perempuan juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil aparat kepolisian dalam menangani serbuan massa ke Gedung LBH Jakarta, termasuk upaya mengevakuasi para penyintas tragedi 65 dan panitia acara Asik Asik Aksi pada Senin dini hari tadi.

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN SEMINAR 1965

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom