tirto.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa seluruh ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa hari ini, Selasa (26/7/2022).
"Agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC dari Irjen Sambo. Semuanya (termasuk Bharada E). Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan. Ya (jam 10) dari pagi pokoknya sampai selesai," kata Anam kepada wartawan.
Sebelumnya Komnas HAM menyatakan mulai hari ini akan dimulai penyelidikan di luar aspek pendalaman luka pada tubuh Brigadir Yosua. Hal tersebut dikatakan Anam pasca Komnas HAM meminta keterangan dari Dokkes Polri Senin 25 Juli 2022.
"Soal luka berhenti di sini kecuali ada informasi yang lain, dan kami tunggu juga hasil ekshumasi. Mulai besok (hari ini) kami sudah mengembangkan agendanya kepada tema-tema lain, bisa siber, digital forensik, macam-macam," terangnya.
Penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM merupakan buntut tewasnya Brigadir Yosua atau J karena ditembak rekannya. Peristiwa ini melibatkan dua polisi aktif yakni Brigadir Yosua dan Bharada E, di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli, sekira pukul 17.00 WIB.
Yosua diduga memasuki kamar pribadi Ferdy Sambo, yang di dalamnya terdapat Putri Candrawathi, istri Sambo, sedang rehat usai perjalanan dari Magelang.
Yosua diduga hendak melecehkan istri jenderal bintang dua itu, serta sempat menodongkan pistol ke kepala Putri. Putri berteriak, lantas teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai dua.
Akibatnya Yosua panik dan angkat kaki. Yosua menembak E. Mereka saling muntahkan pelor, dan imbasnya lima peluru berhasil mengenai Yosua dan menewaskannya. Sementara tujuh peluru yang Yosua tembakkan meleset semua.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky