Menuju konten utama

Komnas HAM akan Periksa Ulang Bharada E

Pemanggilan ulang Bharada E oleh Komnas HAM tak berkaitan dengan pernyataan pengacara baru yang mengklaim mendapatkan sejumlah fakta baru kasus Brigadir J.

Komnas HAM akan Periksa Ulang Bharada E
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan kembali meminta keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Namun demikian, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemanggilan ulang tersebut tidak berkaitan dengan pernyataan pengacara baru Bharada Eliezer yang mengklaim mendapatkan sejumlah fakta baru.

"Sebenarnya ada atau tiada pernyataan dari pengacara kami sudah mengagendakan [pemeriksaan ulang] itu," kata Anam dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Anam mengatakan pihaknya memerlukan keterangan tambahan lantaran berdasarkan penelusuran alat bukti dan keterangan saksi, masih diperlukan keterangan tambahan dari Bharada E.

"Komnas HAM ketika menyandingkan kesesuaian keterangan mereka dengan alat bukti terus keterangan para ajudan dengan keterangan-keterangan yang lain maupun juga dengan alat bukti yang lain kami memang memerlukan untuk mendalami ulang," ujar Anam.

Terkait pengacara baru Bharada Eliezer, Komnas HAM mengaku belum mendapatkan keterangan mengenai hal tersebut.

"Ada pengacara yang awalnya mengundurkan diri terus ganti pengacara yang baru nah kami nggak mendapatkan apapun statement dari pengacara yang baru yang ditujukan langsung pada Komnas HAM," katanya.

Sementara terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyebut adanya perintah dari atasan terhadap Bharada E untuk melakukan pembunuhan, Komnas HAM menyatakan belum dapat berkomentar lebih jauh.

"Kami belum tahu apa yang disebut oleh pengacara Bharada E yang baru," kata Anam.

Sebelumnya, pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara mengonfirmasi bahwa kliennya mendapatkan perintah untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Namun ia belum merinci terkait siapa yang memerintahkan dan motif yang melatarbelakanginya.

"Ya betul (Bharada E mendapat perintah untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua)," kata Deolipa melalui pesan singkatnya, Minggu (7/8/2022).

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto