tirto.id - Pemerintah akhirnya bersepakat soal asumsi makro RAPBN 2020 yang akan dijadikan sebagai patokan outlook.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Komisi XI DPR terkait jawaban pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2020, Senin (17/6/2019).
Rapat yang berlangsung sejak pukul 14.30 hingga 17.30 WIN dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng.
Sementara itu, perwakilan pemerintah yang hadir antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua OJK Wimboh Santoso dan Kepala BPS Suhariyanto.
Asumsi makro soal pertumbuhan ekonomi 2020 disepakati pada kisaran 5,2-5,5 persen dengan inflasi pada rentang 2 hingga 4 persen.
Adapun suku bunga Surat Penjaminan Negara (SPN) bertenor 3 bulan dipatok 5-5,5 persen sedangkan nilai tukar rupiah pada kisaran Rp14.000-Rp14.500 per dolar AS.
"Asumsi ini kita sepakati semua ya," ujar Mekeng disertai persetujuan para peserta rapat di Komisi XI, Gedung DPR RI, Senin (17/6/2019).
Selain asumsi pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar, tak ada yang berbeda dengan penetapan asumsi makro ekonomi.
Sebelumnya pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,3-5,6 persen sementara kurs sebelumnya dipatok Rp 14.000-Rp 15.000.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali