tirto.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kerentanan data kesehatan pribadi selama proses peralihan aplikasi PeduliLindungi ke platform SatuSehat.
Kurniasih menyebut platform SatuSehat terkoneksi dengan semua data rumah sakit termasuk laboratorium dan dapat menyimpan data rekam medis pasien yang bersifat rahasia. Ia menilai data-data tersebut sangat rentan jika masuk dalam satu aplikasi.
"Bagaimanapun hanya pasien yang berhak menerima informasi rekam medis miliknya dan itu termasuk hak asasi. Ketika semua disatukan dalam satu platform SatuSehat justru ada kekhawatiran kerentanan data lebih tinggi," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023).
"Saat ini kami masih reses, jika masuk masa persidangan kami ingin Kemenkes mendetailkan persoalan ini," imbuh dia.
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini mengingatkan data rekam medis pasien bersifat rahasia sebagaimana diatur dalam UU Praktik Kedokteran dan UU tentang Rumah Sakit serta Permenkes 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.
Kurniasih menyebut platform SatuSehat merupakan hal yang bagus sebab memudahkan pemantauan kesehatan. Namun ia menekankan perlu pembahasan terkait tujuan dan target aplikasi ini, terlebih dengan adanya data rekam medis pribadi pengguna.
"Secara pribadi jika perubahan PeduliLindungi menjadi Satu Sehat untuk memantau program nasional seperti vaksinasi atau imunisasi anak, ini bagus saja. Karena ini program nasional sehingga lebih mudah pemantauannya memakai Satu Sehat," ucap politikus PKS itu.
Kurniasih juga mengingatkan hal mendasar yang perlu dikaji mendalam adalah tentang sistem keamanan data di SatuSehat. Ia meminta penjelasan soal proteksi data pribadi dan rekam medik masyarakat yang ada di dalam SatuSehat.
"Kita ingat PeduliLindungi pernah bocor dan jika kini memuat data yang masuk kategori privat dan rahasia tentu catatannya lebih besar lagi, apalagi ini data ratusan juta penduduk Indonesia... Jangan sampai menimbulkan kekisruhan dan ketidakpercayaan masyarakat nantinya,” kata dia.
Dalam keterangan terpisah, Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji menyatakan keamanan SatuSehat sudah melalui tujuh aspek asesmen yang bekerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
"SatuSehat masuk ke dalam kategori sistem elektronik strategis dan telah melakukan tujuh aspek asesmen terkait keamanan informasi BSSN, meliputi aspek tata kelola, aspek teknologi dan operasi, aspek perlindungan data, aspek pengelolaan pihak ketiga, aspek sumber daya manusia, aspek manajemen krisis, dan aspek kepatuhan," kata Setiaji ketika dihubungi reporter Tirto, Selasa (28/2/2023).
Setiaji juga menambahkan bahwa keamanan aplikasi SatuSehat akan terus dikembangkan sesuai standar.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan