Menuju konten utama

Komisi III Sebut Kinerja BNPT Lamban Mencegah Aksi Terorisme

Wakil Ketua Komisi III menyebut BNPT belum maksimal melakukan deteksi dini tindak pidana terorisme.

Komisi III Sebut Kinerja BNPT Lamban Mencegah Aksi Terorisme
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi sebelum dimulainya rapat terbatas mengenai terorisme di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di ruang kerja Komisi III, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).

Rapat ini membahas perkara pembagian tugas antara BNPT, TNI dan Polri dalam memberantas tindak pidana terorisme. Khususnya setelah RUU Terorisme disahkan pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu.

Salah satu yang disoroti Komisi III dalam rapat kali ini adalah lambannya kinerja BNPT dalam melakukan pencegahan tindak pidana terorisme. Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa menyebut BNPT belum maksimal melakukan deteksi dini tindak pidana terorisme. Dengan begitu, bom surabaya beberapa pekan lalu bisa terjadi.

"Ini aspek penegakannya di mana? Apakah BNPT ingin terlibat dalam penindakan atau ini wilayah Densus," kata Desmond.

Selanjutnya, kritik datang dari Anggota Komisi III, Muslim Ayub. Seperti Desmond, ia juga menyoroti kegagalan BNPT dalam mencegah terjadinya tindak pidana terorisme di Surabaya. Menurutnya, BNPT dan BIN terbukti tidak efektif dalam bekerja melakukan pencegahan dengan adanya kejadian tersebut.

"BIN dan BNPT dapat dikatakan kecolongan dan gagal melaksanakan pencegahan terorisme di berbagai daerah. Di BNPT harus dilakukan reformasi sistem dan SDM agar kesiapan BNPT lebih baik lagi," kata Muslim.

Ia juga menyoroti kurangnya kerja sama antara BNPT, BIN dan Densus 88. Menurutnya, salah satu penyebab serangkaian teror terjadi akhir-akhir ini lantaran ketiga lembaga tersebut kurang koordinasi.

"Saya berharap setelah ada UU Antiterorisme disahkan kerja sama antara BNPT dan Densus 88 bisa semakin baik," kata Muslim.

Menjawab pernyataan-pernyataan tersebut, Ketua BNPT Suhardi Alius menyatakan pihaknya sudah bekerja maksimal dalam mencegah terjadinya tindak pidana terorisme. Khususnya di ranah deradikalisasi. Namun, terdapat keterbatasan dalam penindakan.

"Penindakan memang seyogiaya ini ada pada aprat penegak hukum, dalam ini adalah Densus 88, selama ini tidak ada masalah dengan koordinasi. Kami sifatnya, deputi penindakan kami mengkoordinasikan, bukan hanya densus tapi juga jaksa dan sebagainya dalam hal persiapan penuntutan," kata Suhardi.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TERORISME atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari