Menuju konten utama

Komisi II DPR Pastikan Pilkada 2020 Tetap Dipilih Langsung

Komisi II DPR RI tidak mau proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pilkada akan mengganggu tahapan Pilkada 2010.

Komisi II DPR Pastikan Pilkada 2020 Tetap Dipilih Langsung
Suasana rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

tirto.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap akan dilakukan secara serentak dan langsung. Doli menegaskan Pilkada 2020 masih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Tidak, revisi tidak berlaku untuk Pilkada 2020 yang masih serentak dan langsung,” ujar Doli saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).

Meskipun evaluasi akan digelar di awal tahun depan, Doli menegaskan tidak akan mengubah pelaksanaan Pilkada 2020. Pasalnya, tahapan Pilkada 2020 sendiri sudah berjalan sehingga tak mungkin bisa mengubah tata caranya.

Komisi II DPR RI tidak mau proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pilkada akan mengganggu tahapan Pilkada itu sendiri.

"Ya karena Pilkada 2020 sudah running, tahapannya pun sudah berjalan," kata Doli.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada langsung selama ini tidak mewujudkan kedaulatan rakyat, tapi cenderung mencerminkan kedaulatan modal.

Menurut politikus PPP itu, ongkos politik dalam pilkada langsung sangat memberatkan para calon.

Berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan dia, ongkos pilkada langsung di tingkat kabupaten saja bisa menghabiskan Rp20 miliar untuk daftar pemilih tetap (DPT) dengan sekitar 500 ribu nama calon pemilih.

“Kalau lebih dari itu, misalnya satu juta, ya tinggal mengalikan saja," kata Arwani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/11/2019).

Sudah sejak 2014, kata Arwani, PPP menghendaki pelaksanaan pilkada kembali ke awal, yakni tak lagi langsung dipilih masyarakat. Menurut dia, pelaksanaan pilkada langsung lebih banyak kerugiannya.

Untuk itulah evaluasi pilkada wajib dilakukan terhadap beban anggaran, desain tahapan pilkada, sehingga dapat mewujudkan prinsip kedaulatan rakyat.

Namun, Arwani tak mau menyebut bila pilkada langsung tidak ada kelebihannya. Hanya saja antara kelebihan dan kerugian, menurut dia, lebih banyak kerugiannya.

“Jika sebuah sistem sudah kebablasan dan terlalu jauh maka lebih baik dihentikan serta dilakukan evaluasi," pungkas Arwani.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz