Menuju konten utama

Kominfo: Konten Radikalisme Sama Bahayanya dengan Konten Pornografi

Kemenkominfo menilai konten radikalisme yang berkeliaran di ranah digital sama membahayakannya bagi masyarakat dengan konten asusila, salah satunya berbentuk pornografi.

Kominfo: Konten Radikalisme Sama Bahayanya dengan Konten Pornografi
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan catatan terkait pemblokiran konten asusila, Jakarta, Rabu, (7/3/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ferdinandus Setu menilai konten radikalisme yang beredar di ranah digital sama membahayakannya bagi masyarakat dengan konten asusila, salah satunya pornografi.

"Jadi sama berbahayanya kalau ditanyakan," kata Setu dalam acara diskusi Polemik, di Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/8/2019).

Setu menjelaskan bahwa dalam konteks radikalisme, baik yang ia sebut sebagai radikalisme "kanan" atau "kiri", memiliki dampak bahaya ke ketahanan negara.

"Kalau radikalisme itu berbahaya bagi bangsa dan bernegara," ujar Setu.

Kemudian, Setu menilai bahwa konten pornografi atau asusila juga bermasalah karena bisa melemahkan individu yang menyaksikan.

"Dalam perspektif pornografi, ketahanan dia sebagai individu jadi lemah," ujarnya

Setu menyampaikan bahwa Kominfo terus menggalakkan langkah untuk menutup akun atau website yang memiliki konten asusila dan radikalisme.

"Kami melakukan take down terkait youtuber Kimi Hime," contohnya.

Perlu diketahui, Kementerian Kominfo sempat memblokir 3 konten video milik YouTuber Kimi Hime. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu menyebut, 3 video vulgar milik Kimi Hime tersebut dinilai mengandung unsur pornografi.

Kementerian Kominfo juga memanggil Kimi Hime untuk menjelaskan alasannya mengunggah konten video vulgar. YouTuber yang rajin mengunggah video live streaming gaming di YouTube tersebut diberi waktu satu pekan untuk memenuhi panggilan Kementerian Kominfo.

Selain memanggil Kimi Hime, kata Ferdinandus, Kementerian Kominfo juga meminta dia mengatur batasan usia penonton konten videonya di YouTube.

Ferdinandus menambahkan, permintaan serupa juga tertuju pada pembuat konten YouTube lainnya yang mengunggah video vulgar dan memuat unsur pornografi.

"Ini anjuran kepada seluruh pembuat konten, silakan berkreasi tetapi jangan sampai melanggar ketentuan yang ada," kata Ferdinandus, Rabu (24/7/2019).

Baca juga artikel terkait KONTEN PORNOGRAFI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri