tirto.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj memberikan tanggapan soal pernyataan Presiden Joko Widodo yang berjanji akan mendorong RUU Pesantren segera disahkan.
Said menyatakan, jika RUU itu sudah disahkan dan pesantren menerima kucuran anggaran dari pemerintah, lembaga pendidikan agama informal tersebut harus tetap indepeden.
"Kemandirian pesantren harus tetap terjaga walaupun ada anggaran, walhasil pesantren harus tetap dijaga independensinya. Membangun bangsa tanpa ada intervensi siapa pun, di bidang pendidikan dan karakter," kata Said di Hall JCC Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis (31/1/2019).
Said menambahkan PBNU akan melanjutkan pembahasan RUU Pesantren untuk mengantisipasi ada pasal-pasal yang bermasalah dalam draft undang-undang tersebut.
"Insyaallah akan dibahas supaya tidak ada 'lubang' yang mengganggu. Kedua, supaya betul-betul maslahat untuk persatuan, supaya jangan ada celah merugikan," ucap Said.
Dia menjelaskan, pada masa lampau, sebenarnya RUU Pesantren pernah ditawarkan oleh Soeharto di masa Orde Baru. Namun, kata Said, salah satu tokoh senior NU sekaligus Ketua Fraksi PPP pada saat itu, yakni KH Bisri Syansuri menolak usulan Soeharto tersebut.
"Mbah KH Bisri Syansuri, kakek Muhaimin [Cak Imin] Ketua fraksi PPP waktu itu menolak karena khawatirkan indepedensi pesantren, terganggu kebebasan, kemandirian, kesederhanaannya," ujar Said.
Jokowi menyampaikan janjinya tersebut saat berbicara dalam acara Konsolidasi Jelang Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) dalam rangka hari lahir ke-93 NU di Hall JCC Senayan, Jakarta Selatan pada hari ini.
"Pemerintah terus mendorong agar RUU pondok pesantren bisa segera diselesaikan. Ini sangat penting, sangat penting," ujar Jokowi.
Hal tersebut dilakukan karena ia melihat selama ini pesantren tidak memiliki payung hukum yang jelas, baik untuk pemberian anggaran, maupun penyelenggaraan pendidikan.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom