Menuju konten utama

Kemenag Tetapkan Akreditasi Pada 184 Pesantren Selama 2018

Akreditasi dilakukan bukan terhadap pondok pesantren tetapi terhadap pendidikan kesetaraan yang ada di pondok pesantren.

Kemenag Tetapkan Akreditasi Pada 184 Pesantren Selama 2018
Kegiatan mengaji di Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin, Lumajang, Jawa Timur. Tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Kementerian Agama Republik Indonesia telah melakukan pengakreditasian terhadap ratusan lembaga pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren selama tahun 2018 lalu.

"Jadi yang diakreditasi itu bukan pesantrennya, tetapi pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh pondok-pondok pesantren," ujar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi melalui pesan singkat, Selasa (22/1/2019).

Ia menjelaskan, pendidikan kesetaraan itu umumnya dikenal dengan Paket A, Paket B, dan Paket C. Sementara kalau di lingkungan pesantren disebut dengan tingkat ula, wustha, dan ulya.

"Tahun 2018, kami sudah melakukan akreditasi sebanyak 184 satuan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah," lanjutnya.

Ia merinci ada 57 pesantren yang menuai nilai akreditasi A, 99 pesantren dengan nilai akreditasi B, dan 28 pesantren dengan nilai akreditasi C.

Penilaian terhada 184 pesantren itu berlangsung dalam kurun Juli hingga Desember 2018 oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD PNF).

Proses akreditasi dinilainya penting, sebagai bentuk dari rekognisi terhadap lembaga dan lulusan pondok pesantren yang ada, terlebih lagi Pondok pesantren salafiyah.

Sehingga Ahmad Zayadi berharap ke depannya, proses pengakreditasian akan menjalar ke pondok-pondok pesantren lainnya di Indonesia yang akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga artikel terkait PESANTREN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Irwan Syambudi