Menuju konten utama

Komentar Edhy Prabowo soal Kabar Kapal Ikan Asing Masuk Laut Natuna

Edhy Prabowo menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya kapal-kapal ikan asing ke perairan Indonesia, khususnya laut Natuna.

Komentar Edhy Prabowo soal Kabar Kapal Ikan Asing Masuk Laut Natuna
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan pidato pengarahan saat rapat kerja teknis Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) di Yogyakarta, Kamis, (19/12/2019). (tirto.id/Irwan A. Syambudi)

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berkomentar soal kabar kembali maraknya aktivitas kapal ikan asing yang memasuki perairan Indonesia, tepatnya di laut Natuna.

Edhy menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperketat pengawasan di perairan yang terindikasi menjadi tempat masuknya kapal nelayan asing secara ilegal. Dia mengklaim pengawasan selama ini sudah ketat.

"Kami mendapat masukan dari masyarakat, salah satunya dari daerah Natuna, Kepulauan Riau. Kita terus lakukan pengawasan dengan ketat tidak hanya secara online (daring) tetapi fisik, tim kita juga sudah ada di sana dan bersinergi dengan Angkatan Laut dan Bakamla (Badan Keamanan Laut)," ujar Edhy di Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2019, seperti dilansir Antara.

Edhy menambahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga melakukan koordinasi dengan Kementerian luar negeri terkait dengan polemik batas wilayah negara.

"Berkomunikasi juga dengan Menteri Luar Negeri, karena ada pihak-pihak yang akan mengklaim wilayah atau segala macam maka kita akan bicara dari sisi urusan diplomasi luar negerinya," ujar Edhy.

Menurut Edhy, Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) saat ini juga masih aktif melaksanakan tugasnya.

"Satgas tetap ada, dibuat untuk koordinasi, satgas bergerak juga sudah sejalan. Penangan terhadap illegal fishing tetap kita kawal," ujar dia.

Tugas anggota Satgas 115 bakal selesai per 31 Desember 2019. Namun, hingga kini belum diketahui apakah masa tugas satgas yang dibentuk dengan penerbitan Perpres 115/2015 itu akan diperpanjang atau tidak.

Sementara itu, Kepala Bakamla Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman menyampaikan bahwa lembaganya telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian untuk membahas kabar masuknya kapal-kapal asing pencari ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Ini sudah kami koordinasikan kepada Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri. Kami laporkan, sudah sampai ke Presiden," kata dia pada hari ini.

Achmad juga mengklaim Bakamla telah melakukan tindakan pengusiran kapal ikan asing yang memasuki wilayah perairan Natuna.

Baca juga artikel terkait KAPAL ASING

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Addi M Idhom