Menuju konten utama

Koalisi Buruh Putuskan Tidak Dukung Ahok

Koalisi pekerja atau buruh warga Jakarta menyampaikan tidak memilih Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 dengan alasan upah buruh DKI Jakarta masih lebih rendah dibandingkan upah minimum buruh di Bekasi.

Koalisi Buruh Putuskan Tidak Dukung Ahok
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memperingati hari buruh internasional dengan melakukan aksi long march dari kawasan bundaran hi menuju depan istana negara, Jakarta, (1/5). mereka menuntut kenaikan upah, asuransi kecelakaan kerja, penghentian phk sepihak, dan sejumlah tuntutan lainnya. tirto/Andrey Gromico

tirto.id - Koalisi pekerja atau buruh warga Jakarta menyampaikan tidak memilih Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 dengan alasan upah buruh DKI Jakarta masih lebih rendah dibandingkan upah minimum buruh di Bekasi.

Pernyataan sikap itu diwakili oleh Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu yang juga koordinator Koalisi Pekerja/Buruh Warga Jakarta Tri Sasono.

Ia menambahkan, tingkat kesejahteraan kaum pekerja dan buruh yang menjadi warga Jakarta dan bekerja di Jakarta tidak meningkat pada masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Seperti dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (9/10/2016) menurut Tri, peran gubernur dibutuhkan dalam intervensi penentuan besaran tingkat upah provinsi yang dibahas oleh Dewan Pengupahan Daerah.

Selain itu, Tri juga mengritik tindakan penertiban dan penyediaan rumah susun sewa oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menurutnya jauh dari lokasi kerja buruh.

Selain pernyataan dari serikat buruh yang menolak Ahok, Pengurus Besar Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PB KBPII) juga mengecam pernyataan Ahok yang sempat menyinggung soal Surat Al-Maidah Ayat 51 dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. PB KBPII menilai tindakan Ahok tidak pantas.

"Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dalam kegiatan tersebut adalah sangat tidak pantas dan tidak patut dikemukakan baik sebagai pribadi, gubernur dan sekaligus peserta Pilkada DKI 2017," kata Ketua Umum PB KBPII Nasrullah Larada dalam pernyataan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu malam.

Selain itu, KBPII juga menilai pernyataan tersebut telah menyinggung dan menyakiti perasaan umat Islam baik yang berada di Jakarta maupun di luar Jakarta.

"Pernyataan tersebut juga telah mengganggu kerukunan antarumat beragama, karena meski terjadi perbedaan tafsir dan pemahaman di kalangan umat Islam terhadap ayat tersebut, tidak otomatis memberi ruang bagi pemeluk agama lain, apalagi pejabat publik, sehingga menimbulkan polemik berkepanjangan," katanya.

Atas dasar tersebut, KBPII menyatakan dan menegaskan sikap antara lain, pertama, sangat menyayangkan keengganan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk meminta maaf atas pernyataan yang telah menimbulkan polemik terkait isu SARA yang tidak mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Hal ini sekaligus memperpanjang daftar arogansi yang kerap ditunjukkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam berbagai kesempatan," ujar Nasrullah.

KBPII juga mendukung segala upaya hukum yang dilakukan oleh beberapa elemen dan ormas Islam terkait dugaan pelanggaran hukum terkait pernyataan tersebut.

Nasrullah menambahkan, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk mencermati dan mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas kejadian tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menyerukan kepada umat beragama khususnya umat Islam dan warga DKI Jakarta agar tetap sabar dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang bisa menganggu stabilitas, yang merusak kebersamaan, persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia "Kami siap mengambil langkah hukum untuk mendampingi dan membela kasus pelaporan atas pengunggah pernyataan Basuki Tjahja Purnama melalui Lembaga Bantuan Hukum Catur Bakti KBPII," ujar Nasrullah.

Baca juga artikel terkait GUBERNUR DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh