tirto.id - Puluhan nelayan dari Muara Angke, Jakarta Utara, dan Dadap, Tangerang, menggelar aksi penolakan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), di depan kantor Pemprov DKI Jakarta, Selasa (16/7/2019) sore.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Muara Angke, Iwan Carmidi mengatakan, bila raperda tersebut disahkan oleh DPRD DKI Jakarta, maka akan berdampak buruk bagi para nelayan.
"Pasti nelayan-nelayan tradisional skala kecil di pesisir akan jadi korban perampasan tempat tinggal. Karena setiap pembahasan raperda itu yang digembar-gemborkan adalah pariwisata dan pelabuhan dan satunya lagi untuk usaha komersial ke pengembang. Artinya zonasi nelayan tidak ada," kata Iwan, Selasa (16/7/2019).
Menurut dia, saat ini banyak nelayan yang masih bisa bertahan hidup dengan bergantung oleh wilayah pesisir, namun hal tersebut akan hilang saat ada pembangunan yang merusak ekosistem laut.
"Anies awalnya kampanye berpihak pada nelayan menolak reklamasi. Tapi pada faktanya sekarang dia mengeluarkan IMB di Pulau C dan D. Artinya ke depannya pasti akan mengizinkan reklamasi timbul lagi. Anies yang dulu menolak sekarang menjadi utama mendukung dan mendorong reklamasi," ujar Iwan.
"Kita nelayan karena merasa terancam tempat tinggalnya dan lautnya pasti akan menyuarakan terus untuk mendapatkan hak dan keadilannya. Sampai kapan saja selagi kita mampu bergerak," lanjut dia.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali