tirto.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026) sebenarnya telah dibekali sistem peringatan dini untuk mendeteksi keberadaan gunung. Sistem tersebut dikenal dengan nama Terrain Awareness and Warning System (TAWS).
Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan, TAWS berfungsi memberikan peringatan kepada pilot ketika pesawat berada dalam jarak berbahaya dengan medan atau kontur permukaan bumi.
“Apakah di pesawat ada alat peringatan untuk gunung? Ada, namanya TAWS (Terrain Awareness and Warning System),” kata Soerjanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Gedung DPR RI, Selasa (20/1/2026).
Meski demikian, KNKT belum bisa memastikan apakah sistem peringatan tersebut berfungsi atau tidak saat insiden terjadi. Soerjanto menuturkan, kepastian kinerja TAWS jawabannya ada di black box. Namun, hingga saat ini, black box belum juga ditemukan.
“Jadi kalau pesawat mendekati gunung, alat itu akan bekerja, dan apakah alat itu bekerja apa tidak, jawabannya ada di black box. Maka kami perlu menemukan black box tersebut,” terangnya.
Soerjanto menegaskan, penemuan black box menjadi kunci utama untuk mengungkap penyebab kecelakaan sekaligus memastikan apakah sistem keselamatan di pesawat bekerja sebagaimana mestinya saat kejadian.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, membeberkan kronologi insiden pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak hingga akhirnya jatuh di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Sabtu (17/1/2026).
Pesawat tersebut diketahui sempat keluar dari jalur penerbangan sebelum komunikasi dengan pengatur lalu lintas udara terputus. Ia menjelaskan pesawat ATR 42-500 tersebut disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjalankan misi pemantauan perairan Indonesia.
“Pesawat ATR 42-500 melaksanakan penerbangan dari Yogya menuju Makassar, dengan jumlah manifes sepuluh orang, terdiri dari tujuh awak pesawat dan tiga penumpang dari Kementerian KP,” kata Dudy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurut Dudy, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 08.08 WIB, pesawat memulai penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Saat mendekati Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pesawat mendapat arahan dari petugas pengatur lalu lintas udara.
Pada pukul 12.23 WITA, lanjut Dudy, Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) menginstruksikan pesawat untuk melakukan pendaratan ke landasan pacu 21. Namun, petugas ATC mendeteksi posisi pesawat tidak berada di jalur pendaratan yang semestinya.
Tak lama setelah arahan koreksi diberikan, komunikasi antara ATC dan pesawat terputus atau lost contact. Kondisi tersebut membuat ATC langsung menetapkan fase darurat sesuai dengan prosedur penerbangan.
Dudy melanjutkan operasi pencarian terpadu mulai dilakukan pada Minggu (18/1/2026) sejak pukul 06.15 WITA. Tim SAR gabungan mengerahkan berbagai unsur, termasuk drone milik TNI AU, untuk menyisir wilayah Gunung Bulusaraung yang berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika tim SAR menemukan indikasi awal lokasi jatuhnya pesawat.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































