Menuju konten utama

Kisi-Kisi Ujian CPNS Kemenkumham 2023 dan Jadwalnya

Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD berlangsung hingga 18 November 2023. Berikut kisi-kisi ujian SKD untuk peserta CPNS Kemenkumham.

Kisi-Kisi Ujian CPNS Kemenkumham 2023 dan Jadwalnya
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Seluruh instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2023 termasuk Kemenkumham menyelenggarakan SKD sesuai jadwal yang ditentukan yaitu pada 9 hingga 18 November 2023.

Untuk meningkatkan peluang lulus SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar, para peserta dianjurkan untuk mempelajari kisi-kisi soal yang akan diujikan.

SKD diselenggarakan dengan tujuan supaya setiap PNS memiliki kompetensi dasar sesuai dengan tuntutan jabatan dan peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

SKD CPNS 2023 meliputi tiga jenis tes yaitu Tes Wawasan Kebangasaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal TWK terdiri dari 30 butir soal, TIU 35 butir soal, dan TKP 45 butir soal.

Supaya lulus dalam tahap SKD, peserta perlu melewati ambang batas kelulusan yang sudah ditentukan. Pada seleksi CPNS 2023, nilai ambang batas SKD sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023.

Kebutuhan umum minimal skor TWK 65, TIU 80, dan TKP 166. Kemudian, kebutuhan cumlaude minimal skor kumulatif 311 dengan nilai TIU 85. Lalu untuk kebutuhan khusus disabilitas putra/putri Papua dan Papua Barat nilai kumilatif SKD 286 dengan TIU 60.

Peserta yang sudah mengikuti SKD akan mendapatkan hasil pengumuman SKD CPNS pada 20-22 November. Bagi mereka yang lulus SKD, maka akan mengikuti tes selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB 2023.

Kisi-kisi Ujian CPNS Kemenkumham 2023

Mengacu melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023, berikut ini adalah kisi-kisi Ujian CPNS Kemenkumham 2023.

Kisi-kisi TWK

Kisi-kisi materi TWK yang akan diujikan adalah mencakup soal yang dapat menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan sejumlah aspek, meliputi:

  • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  • Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dan mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
  • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengalaman nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;
  • Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kisi-kisi TIU

Kisi-kisi materi TIU yang akan diujikan dalam SKD bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural:

1. Kemampuan verbal

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
  • Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan, dan
  • Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. Kemampuan numerik

  • Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
  • Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
  • Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif, dan
  • Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan. individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. Kemampuan figural

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
  • Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan. beberapa gambar; dan
  • Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Kisi-kisi TKP

Materi kisi-kisi TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme. Berikut ini adalah penejelasannya:

  • Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan. dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
  • Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif,
  • Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
  • Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
  • Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
  • Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak. saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Syarat dan Dokumen Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2023

Kemenkumham RI mengeluarkan Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01.720 tentang Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 yang berisi peraturan dan syarat yang perlu diikuti oleh peserta ujian SKD CPNS Kemenkumham 2023, berikut ini rangkumannya.

1. Pelamar yang telah lulus seleksi administrasi dengan nomor registrasi dan nama yang tercantum dalam pengumuman sebelumnya merupakan Pelamar yang akan mengikuti SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu dan tempat pelaksanaan sebagaimana terlampir;

2. Pelamar yang tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur;

3. Pelamar tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang telah ditentukan oleh Panitia dengan alasan apapun;

4. Pelamar yang akan mengikuti SKD, WAJIB membawa:

  1. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
  2. Dokumen identitas kependudukan berupa: Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
  3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.
5. Pelamar mengenakan pakaian, dengan ketentuan:

  1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
  2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
  3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
  4. Sepatu tertutup berwarna hitam;
  5. Tidak menggunakan ikat pinggang.
6. Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar;

7. Pelamar wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora