Menuju konten utama

Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS PPPK 2023, Jadwal dan Syarat Umum

Berikut adalah cara cek lokasi tes SKD CPNS PPPK 2023, jadwal dan syarat umum.

Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS PPPK 2023, Jadwal dan Syarat Umum
Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT-UNBK PPPK Guru dari pelamar umum di SMPN 2 Kuta Utara Dalung, Badung. (ANTARA/HO-Pemkab Badung.)

tirto.id - Peserta lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 9 November 2023. Simak cara cek lokasi tes dan syarat umum yang diperlukan.

Tes SKD CPNS 2023 dilaksanakan mulai 9 hingga 18 November 2023. Sedangkan untuk PPPK, jadwal seleksi kompetensinya dijadwalkan pada 10 November-4 Desember 2023.

Dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023, terdapat beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui para peserta CPNS dan PPPK 2023, salah satunya tes kompetensi.

Peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD, selanjutnya akan menjalani tes Seleksi Kompetensi Bersama (SKB) yang dijadwalkan pada 3-22 Desember 2023.

Sedangkan bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seleksi kompetensi menjadi tahapan terakhir dalam proses rekrutmen. Artinya, seleksi kompetensi ini menjadi tahap terakhir sebelum proses pengangkatan menjadi PPPK.

Di samping itu, sejumlah peserta yang akan mengikuti tes SKD dan seleksi kompetensi mulai bertanya-tanya bagaimana cara mengecek lokasi tesnya.

Berikut cara cek lokasi SKD CPNS dan Kompetensi PPPK 2023 beserta syarat umum dokumen untuk mengikuti tes.

Cara Cek Lokasi SKD CPNS dan Kompetensi PPPK

Untuk mengetahui atau mengecek lokasi SKD CPNS maupun seleksi kompetensi PPPK sendiri dapat dilakukan dengan cara mengakses laman resmi instansi yang dilamar masing-masing peserta.

Selain itu, jadwal dan lokasi tes juga dapat diketahui di kartu ujian para peserta. Maka dari itu, peserta yang akan mengikuti tes ini dianjurkan untuk segera mencetak kartu ujiannya. Berikut cara cetak kartu ujian untuk tes SKD.

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu SSCASN, kemudian klik “Masuk”
  • Login menggunakan NIK dan password yang telah terdaftar
  • Selanjutnya, klik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
  • Secara otomatis, jadwal dan lokasi ujian akan tertera pada kartu ujian

Syarat Umum Dokumen Tes SKD CPNS

Syarat umum dokumen tes SKD CPNS sebenarnya tidak terlalu banyak. Pihak terkait telah menentukan ada beberapa berkas yang harus dibawa pada saat tes, diantaranya;

  • Kartu Ujian
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Alat Tulis

Selain syarat dokumen di atas, peserta juga diimbau membawa dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang dilamar.

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Alexander Haryanto