Menuju konten utama

Kisaran Gaji Sopir Pribadi dan Skill yang Harus Dimiliki

Gaji sopir pribadi berbeda-beda, bergantung pada pemberi kerja dan UMR yang berlaku di kota bersangkutan.

Kisaran Gaji Sopir Pribadi dan Skill yang Harus Dimiliki
Ilustrasi sopir pribadi. foto/istockphoto

tirto.id - Gaji sopir pribadi tidak bisa dipandang sebelah mata saat ini. Terlebih, jika pemberi kerja cukup melek terhadap hak-hak pekerja, gaji yang diberikan bisa lebih tinggi dari rata-rata.

Perhitungan gaji sopir pribadi ini berkaitan erat dengan perannya yang cukup penting bagi perseorangan maupun perusahaan. Kehadirannya membuat seseorang lebih mudah dalam mobilitas, tidak harus direpotkan dengan urusan menyetir.

Meski demikian, profesi sopir pribadi tidak asal-asalan dalam proses rekrutmennya. Calon pelamar tidak hanya dituntut bisa menyetir semata, tetapi juga memiliki skill lain yang mendukung. Semakin banyak skill atau kecakapan yang dimiliki, nilai kompetensinya kian tinggi.

Sepertinya halnya karyawan kantoran, sopir pribadi berhak melakukan negosiasi gaji sewaktu melakukan wawancara kerja. Pelamar dapat menonjolkan skill pendukungnya agar dipertimbangan dalam perhitungan gaji sopir pribadi. Dengan begitu, kesepakatannya dapat memuaskan dan adil untuk kedua pihak.

Kisaran Gaji Sopir Pribadi

Gaji sopir pribadi berbeda-beda, tidak hanya berkaitan dengan angkanya, tetapi juga sistem pengupahannya. Ada gaji sopir pribadi harian, yang artinya upah dibayarkan per hari.

Gaji sopir pribadi Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan daerah lainnya, tentu akan berbeda sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR). Mereka bisa mendapatkan perhitungan gaji sopir pribadi harian atau bulanan. Kira-kira berapa gaji sopir pribadi di berbagai kota Indonesia?

Berikut rangkuman perkiraan gaji sopir pribadi pada Juni 2024 seperti dikutip dari Indeed:

  • Jakarta: Rp4.083.248 per bulan
  • Surabaya: Rp2.873.035 per bulan
  • Bandung: Rp4.257.266 per bulan
  • Tangerang: Rp4.659.540 per bulan
  • Denpasar: Rp2.912.272 per bulan
  • Yogyakarta: Rp2.471.495 per bulan
  • Solo: Rp 2.492.493 per bulan
  • Semarang: Rp2.787.452 per bulan
  • Aceh: Rp3.713.962 per bulan
  • Purwokerto: Rp2.492.493 per bulan

Skill yang Harus Dimiliki Sopir Pribadi

Seorang sopir sebaiknya terus memperbarui kompetensinya sesuai pekerjaan yang sedang dijalani. Berbagai skill terus dikuasai sehingga mampu memberikan solusi terhadap masalah apa pun yang dihadapi saat berkendara atau di situasi lainnya.

Dengan mengimprovisasi skill, seseorang bisa mendongkrak gaji sopir pribadi yang diperolehnya. Berikut beberapa skill yang sebaiknya dimiliki sopir pribadi:

1. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

Setiap sopir pribadi wajib memiliki SIM sesuai peruntukannya. Rata-rata sopir pribadi akan mengendarai mobil dengan berat tidak lebih dari 3.500 kg sehingga setidaknya harus punya SIM A. Kepemilikan SIM juga menjadi tanda bahwa orang tersebut layak mengemudikan kendaraan bermotor.

2. Sehat jasmani dan rohani

Sopir pribadi hendaknya berbadan sehat secara jasmani dan rohani. Fisik yang sehat akan mendukung pekerjaan berkendara yang mungkin melelahkan. Begitu juga dengan kesehatan rohani alias mental.

3. Berpengetahuan yang baik mengenai berkendara yang aman

Sopir pribadi harus mementingkan keselamatan saat berkendara. Ia harus memahami berbagai hal penunjang keamanan berkendara, seperti memakai sabuk keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak kendaraan, dan sebagainya.

4. Memahami cara merawat kendaraan

Perawatan kendaraan penting untuk menjaga agar performanya tetap selalu baik saat dibawa pergi ke mana pun. Jika seorang sopir juga memiliki skill merawat kendaraan, ia mampu menyelesaikan masalah saat terjadi kerusakan atau kendala lain. Perawatan ini termasuk pula membersihkan mobil dengan cara aman, tanpa merusak komponen listrik ataupun bodinya.

5. Mampu menavigasi

Sopir pribadi dituntut mampu menavigasi kendaraan di mana pun. Ia bisa mengarahkan kendaraan ke lokasi tujuan dengan atau tanpa bantuan GPS. Ia juga dituntut terbiasa dalam membaca petunjuk di jalan yang mendukungnya melakukan navigasi.

6. Mempunyai empati selama di jalan

Siapa pun pemakai jalan dituntut untuk memiliki empati. Ia tidak boleh egois saat menjalankan kendaraan. Begitu pula sopir pribadi.

7. Solutif menghadapi keadaan darurat

Keadaan darurat bisa terjadi kapan saja saat berkendara seperti ban kempes atau bocor, tabrakan, dan sebagainya. Sebagai contoh, ketika menghadapi peristiwa kecelakaan, sopir bisa melakukan pertolongan pertama terhadap korban atau meminta bantuan kepada pihak yang berkompeten, seperti tenaga medis melalui panggilan ambulans.

Baca juga artikel terkait SOPIR atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Otomotif
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Fadli Nasrudin