Menuju konten utama

Kisah Noven yang Tewas Dianiaya Geng Peluncur 69 di Maumere

Kisah Noven Witak, pemuda berusia 24 tahun yang tewas dianiaya oleh Geng Peluncur 69 di Maumere pada Minggu (28/1/2024).

Kisah Noven yang Tewas Dianiaya Geng Peluncur 69 di Maumere
Ilustrasi Penganiayaan. foto/IStockphoto. foto/IStockphoto

tirto.id - Tiga orang anak tersangka yang juga anggota Geng Peluncur 69 dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Maumere pada Jumat, 1 Maret 2024 atas kasus penganiayaan hingga tewas kepada korban bernama Noven Witak.

Mendengar putusan tersebut, ibu kandung korban, Yohana Yuvena Leo, tidak terima dan menangis histeris di depan Pengadilan. Dia tidak rela pelaku pembunuhan anaknya dihukum ringan hanya karena mereka masih di bawah umur.

Yohana mengatakan dengan kecewa kepada hakim Pengadilan Negeri Maumere, jika tersangka hanya dihukum 6 tahun penjara, maka lebih baik mereka dikeluarkan saja, tidak perlu dihukum.

Sementara itu, Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, mengungkap bahwa awalnya pihaknya telah menangkap 24 orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, namun usai menjalani penyidikan, hanya 8 orang yang terbukti bersalah, sementara 16 orang lainnya dibebaskan.

“Tersangka berdasarkan alat bukti, benar kami sudah mengamankan kemarin sebanyak 24 orang, namun alat bukti yang mengarah sebagai tersangka penganiayaan adalah 8 orang, maka dari itu sisanya 16 orang lagi atas nama hukum harus kami keluarkan, karena apa? Karena alat bukti, saksi, barang bukti tidak ada yang mengarah kepada mereka,” ujar Hardi dikutip iNews.

Dari total 8 tersangka itu, 3 tersangka masih di bawah umur. Sementara, 5 tersangka lainnya belum menjalani sidang, berkas perkaranya sedang dilengkapi oleh Polres Sikka.

Kisah Noven Witak yang Tewas Dianiaya Geng Peluncur 69

Noven Witak berusia 24 tahun tewas dianiaya oleh Geng Peluncur pada Minggu, 28 Januari 2024 sekira pukul 02.30 WITA di Jalan Dr. Soetomo Kota Maumere.

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi bermula ketika para tersangka yang merupakan anggota dari Geng Peluncur 69 berkumpul sambil minum minuman keras di halaman Kantor Asuransi Bumi Puter pada Minggu, 28 Januari 2024.

Kemudian, para tersangka mencari anggota Geng 32 yang dikatakan menantang mereka melalui group WhatsApp. Setelah itu, mereka tiba di pertigaan Kuda Gerek, para tersangka lantas bertemu dengan para korban dan temannya.

Tidak lama, terjadi keributan antara Geng 32 dan Geng Peluncur 69. Teman korban yang ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini kabur dari lokasi. Tetapi nahas, Noven tertinggal sendirian.

Noven sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari di ke arah pertigaan warung Bakso Solo. Namun, para tersangka mengejarnya, hingga Noven tertangkap di depan warung Bakso Solo.

Setelah itu, korban yang hanya sendirian dianiaya beramai-ramai oleh Geng Peluncur 69 dengan menggunakan tangan kosong dan balok kayu hingga korban tewas. Jenazah Noven lalu dibawa ke RS TC Hillers Maumere.

Menurut kabar yang beredar dan viral di sosial media melalui postingan akun TikTok @adimayaniwa, kondisi jenazah Noven dipenuhi dengan luka, bahkan dikatakan wajah Noven tidak dapat lagi dikenali karena dihajar habis-habisan oleh para pelaku.

Sekujur tubuh Noven dari ujung kaki hingga kepala penuh dengan luka aniaya. Seluruh jari kaki dan tangan menjadi sasaran kebrutalan. Tidak sampai itu, kuku-kuku Noven hampir lepas dari jari-jarinya.

Tulang rusuk, rahang, gigi, dan hidung, tidak luput dari kekejaman para pelaku. Keluarga mengatakan, jenazah Noven berlumur darah, hingga dimakamkan, darah masih keluar dari hidung, telinga, dan mulut.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra