Menuju konten utama

Kisah Anak 5 Tahun Dilecehkan Ayah Kandung Sampai Trauma

Kisah anak perempuan usia 5 tahun yang dicabuli Bapak kandung. Ibu kandung ungkap kisahnya di sosial media dan menuntut keadilan untuk putrinya.

Kisah Anak 5 Tahun Dilecehkan Ayah Kandung Sampai Trauma
Ilustrasi kekerasan seksual. FOTO/istockphoto

tirto.id - Petugas pemadam kebakaran (damkar) berinisial SN diperiksa pihak kepolisian karena dilaporkan mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun. Kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan oleh mantan istri SN berinisial PA ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi, mengatakan bahwa kasus pencabulan ini ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari PA selaku pelapor.

“Yang sudah dilakukan BAP pelapor dan melakukan visum. Hasil visum sudah di penyidik,” ucap Ade Ary pada Rabu (20/3/2024) kepada detik.com.

Sementara itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, mengatakan SN masih menyangkal melakukan perbuatan keji tersebut kepada anak kandungnya.

"Kalau kita sudah meminta keterangan atau berita acara pemeriksaan (BAP) kelanjutan dari administrasi, kan sudah kita lakukan, kita panggil yang bersangkutan kemarin," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan Jumat (22/3/2024) dikutip Antara.

Pihak Gulkarmat DKI Jakarta berjanji akan menindak tegas SN jika terbukti bersalah, ia akan langsung dicopot dan diputus kontraknya. Hingga saat ini, SN masih menjalani penyidikan.

PA dalam akun sosial medianya bercerita tentang kejadian buruk yang menimpa putrinya itu. Dia meminta warganet untuk tetap mengawal kasus ini, hingga SN diadili.

Kronologi Anak 5 Tahun yang Dicabuli Ayah Kandungnya

Kasus pencabulan anak 5 tahun oleh ayah kandungnya sendiri itu viral di media sosial usai PA menceritakan kejadian mengerikan yang menimpa putrinya. Melalui akun Instagram pribadinya, PA mengatakan kejadian bermula saat hari ulang tahun putrinya yang ke-5 tahun pada 31 Januari 2024.

Pada hari itu, mantan suaminya, SN, meminta izin kepada PA untuk membawa anak mereka menginap ke rumahnya di daerah Cilangkap Jakarta timur. SN menjemput anaknya itu dari kediaman PA di daerah BSD.

PA mengizinkan mantan suaminya untuk membawa putri mereka, sebab menurut pengakuan PA anaknya sudah satu tahun tidak bertemu dengan ayahnya.

Setelah menginap bersama ayahnya, PA lalu menjemput putrinya. Saat di jalan pulang menuju kediaman mereka di BSD. PA mengatakan, anaknya meminta ganti pampers, ketika dibuka celananya, anaknya mengeluhkan sakit di bagian alat vital.

Pada saat itu kata PA, anaknya histeris mengeluh kesakitan. PA lalu memeriksa bagian tersebut, betapa kagetnya dia ketika melihat alat vital dari anaknya penuh luka gesekan, memerah, hingga bagian paha.

Tanpa pikir panjang, PA lantas membawa anaknya untuk cek ke Klinik Bethsaida, lalu pihak klinik menganjurkan untuk cek ke RS besar yang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

PA memutuskan untuk pergi ke RS Murni Asih ke bagian spesialis anak. Kemudian, dia diarahkan untuk memeriksakan anaknya ke bagian Obgyn. Menurut dokter Obgyn, anaknya menderita luka robek di dalam.

Setelah itu, dia langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Oleh pihak kepolisian, PA diarahkan visum. PA menceritakan, setelah kejadian itu, anaknya menjadi takut bertemu dengan laki-laki, dia juga selama beberapa hari takut buang air kecil, karena rasa sakit yang dia rasakan.

PA juga membagikan video berisi percakapan dirinya dengan anaknya. Dia dengan sabar dan tegar menanyakan kronologi kejadian yang dialami oleh anaknya.

Anak usia 5 tahun itu berujar bahwa ayahnya memasukkan benda berbentuk bulat setiap malem saat dia menginap hingga empat kali.

PA memberikan keterangan, setiap anaknya itu mengatakan benda aneh yang dia maksud, anaknya selalu membuat bentuk lingkaran dengan menggunakan tangannya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCABULAN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra