Menuju konten utama

Kirim Somasi ke-3 untuk Menkes, FDPKKB Minta Penjelasan Tertulis

FDPKKB meminta penjelasan dan klarifikasi Menkes Budi Gunadi Sadikin atas pernyataannya soal Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang dinilai terlalu mahal.

Kirim Somasi ke-3 untuk Menkes, FDPKKB Minta Penjelasan Tertulis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) melayangkan somasi ketiga kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Somasi ini dilayangkan kemarin, Selasa (11/4/2023), dengan tuntutan yang sama yaitu meminta penjelasan dan klarifikasi Menkes secara tertulis atas pernyataannya soal Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang dinilai terlalu mahal.

“Perihal (pembuatan) STR Rp6 juta, kemudian perihal SKP yang angkanya sedemikian yang disebutkan. Dia (Menkes) menyebutkan ada implikasi harga obat jadi mahal kemudian menyengsarakan rakyat,” kata Kuasa Hukum FDPKKB Muhammad Joni, Rabu (12/4/2023)

Somasi ketiga ini dilakukan FDPKKB setelah somasi pertama dan kedua belum mendapatkan tanggapan. Joni menuturkan, kuasa hukum Menteri Kesehatan, sempat merespons somasi FDPKKB dengan meminta mereka melakukan pertemuan diskusi yang dicanangkan pada 3 Mei 2023 mendatang.

Joni menegaskan FDPKKB tidak akan menerima undangan diskusi tersebut. “Jadi kita tidak mau diskusi seakan-akan menyelesaikan hal yang sebenarnya sudah jadi perbuatan. Dan itu adalah jawaban yang harus dijawab dengan surat jawaban,” ujar Joni.

Pada somasi ketiga ini, FDPKKB memberikan waktu tiga hari kepada Menkes untuk menjawab somasi mereka.

“Tanggapannya itu disampaikan kepada kita dalam bentuk tertulis, isinya adalah bahwa hal-hal yang disampaikan itu tidak benar, benar bahwa kami (Menkes) keliru, benar bahwa saya (Menkes) tidak bermaksud, benar bahwa hal itu adalah bagian yang tidak ada saya sampaikan. Bisa saja begitu kan,” jelas Joni.

Perihal penolakan ajakan diskusi yang diminta oleh pihak Menkes, Joni menjelaskan bahwa waktu yang diminta terlalu lama, sementara urusan yang menyeret kliennya harus diredakan dengan segera.

“Ada undangan diskusi dan diskusinya disampaikan untuk tanggal 3 Mei 2023. Itu terlalu jauh, kerangka waktunya. Itu sudah selesai Lebaran,” kata Joni.

Untuk menghormati undangan diskusi tersebut, FDPKKB meminta Menkes untuk hadir dalam forum terbuka yang direncanakan pada 17 April 2023.

“Forum itu bukan diskusi, tapi forum pertemuan antara para klien dengan Menkes dan itu bersifat terbuka,” ujar Joni.

Kendati mengusulkan pertemuan, Joni berkukuh agar Menkes menjawab somasi dari FDPKKB lewat pernyataan tertulis yang berisi klarifikasi dan penjelasan.

“Dan itu adalah jawaban yang harus dijawab dengan surat jawaban. Surat itu ya jawabannya, ya jawaban atas somasi,” tegas Joni.

Baca juga artikel terkait MENKES BUDI GUNADI SADIKIN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan