Menuju konten utama
Kultum Quraish Shihab

Penafsiran Dalil "Manusia adalah Umat yang Satu"

Makna di balik sikap Nabi Muhammad yang berdiri saat iringan yang mengantar jenazah seorang Yahudi yang lewat.

Penafsiran Dalil
Header Quraish Al-Jami. tirto.id/Rangga

tirto.id - Sejak dini, Islam menolak ide pembagian umat manusia dalam kasta dan ras. Puluhan ayat dan hadis Nabi SAW., yang berbicara tentang hal tersebut. Semuanya mengarah ke makna kemanusiaan universal. Salah satu ayat yang dapat dikatakan paling gamblang berbicara tentang hal ini adalah firman-Nya dalam QS. al-Baqarah ayat 213 yang menyatakan:

“Manusia adalah umat yang satu, lalu Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan."

Berbeda-beda penafsiran ulama tentang makna "manusia adalah umat yang satu". Sementara ulama menjadikan kesatuan itu adalah kesatuan akidah, dan hal tersebut telah terjadi dahulu, sebagaimana mereka pahami dari kata kana yang menunjuk pada keadaan pada masa lalu. Tetapi karena mereka berselisih, maka Allah mengutus para nabi dengan membawa kitab suci untuk menyelesaikan perselisihan itu. Pendapat ini tidak sepenuhnya baik, apalagi karena untuk lurusnya makna di atas, terpaksa sang penafsir menyisipkan kata "mereka berselisih" yang tidak terdapat dalam teks setelah kata "umat yang satu" dan sebelum kata lalu.

Pemahaman yang lebih tepatnya adalah memahami kata kana dalam arti ats-Tsubut, yakni "kemantapan dan kesinambungan keadaan sejak dahulu hingga kini". Bukan dalam arti kemantapan dan kesinambungannya dalam hal ketiadaan keberagamaan dan pengetahuan mereka tentang hakikat kebenaran seandainya Allah tidak mengutus buat mereka para rasul, sebagaimana dilansir oleh al-Qurthubi dalam tafsirnya. Tetapi, kemantapan dan kesinambungan yang masih berlanjut hingga kini adalah dalam arti manusia sejak dahulu hingga kini merupakan satu kesatuan kemanusiaan yang tidak dapat dipisahkan, karena manusia orang per orang tidak dapat berdiri sendiri.

Kebutuhan seorang manusia tidak dapat dipenuhi, kecuali dengan kerja sama semua pihak. Manusia adalah makhluk sosial, mereka harus bekerja sama dan topang-menopang demi mencapai kebahagiaan dan kesejahteraannya. Penafsiran ini mengantar paling tidak kepada dua hakikat yang tidak dapat dipisahkan.

Pertama, bahwa semua manusia sama dari sisi kemanusiaannya, karena mereka adalah umat yang satu sebagaimana ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW: “Semua kamu bersumber dari Adam dan Adam tercipta dari tanah.”

Kedua, karena manusia memiliki banyak sekali kebutuhan, maka harus ada keragaman dalam jenis lelaki dan perempuan, profesi, kecenderungan, tingkat pendidikan, dan kesejahteraan agar mereka dapat saling membantu. Ini, antara lain ditegaskan oleh firman-Nya:

Hai seluruh manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. al-Hujurat ayat 13).

Awal ayat ini berbicara tentang kesatuan umat manusia secara universal dan menegaskan bahwa perbedaan kelompok-kelompok memang sengaja dirancang oleh Allah dengan tujuan agar manusia saling mengenal, yakni mengenal potensi dan keistimewaan masing-masing agar mereka bekerja sama guna meraih kesejahteraan lahir dan batin. Jika demikian, kesatuan kemanusian universal itu tidak boleh mengakibatkan pandangan hidup, maupun budaya, bahkan peringkat kesejahteraan.

infografik kultum quraish al jami

Prinsip-prinsip dasar di atas melahirkan rincian yang tidak terhitung dalam praktik kehidupan bermasyarakat, sejak masa Nabi SAW., hingga masa kini. Rincian yang dapat berbeda-beda sesuai dengan perkembangan setiap masyarakat.

Dari prinsip inilah sehingga Rasul SAW., misalnya, berdiri menghormati kemanusiaan jenazah seorang Yahudi yang melintas di depan tempat beliau duduk. Ketika para sahabat di sekeliling beliau terheran-heran, beliau berkomentar: “Bukankah dia juga memiliki jiwa (manusia)?”

Ini juga yang menjadikan Rasul SAW., memerintahkan untuk menguburkan jenazah kaum musyrik yang tewas memerangi beliau dalam Perang Badar. Dan dari sini pula, dalam konteks masa kini, pemuka-pemuka Islam ikut menghadiri upacara pemakaman mendiang Paus II.

Mereka memahami ayat yang melarang Nabi SAW: salat dan berdiri di kuburan orang munafik yang kafir (QS. at-Taubah ayat 84) bukan sebagai larangan untuk menghormati kemanusiaannya, tetapi yang dilarang adalah mendoakan pengampunan bagi siapa yang meninggal dalam keadaan musyrik (QS. al-Mumtahanah ayat 4), karena Allah telah menyatakan tidak mengampuni siapa pun (orang meninggal) dalam keadaan musyrik (QS. an-Nisa ayat 48).

Namun, dalam hemat penulis, tidak terlarang mengulangi ucapan Nabi Isa AS., yang diabadikan al-Qur’an: “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana (QS. al-Ma’idah ayat 118).

Globalisasi yang menyerukan secara lebih gamblang kemanusiaan universal ini harus disambut dengan penuh suka cita. Tetapi dalam saat yang sama, apa yang diserukan itu dewasa ini masih jauh dari kenyataan, karena sering kali jiwa bangsa yang kuat dinilai lebih mahal dan mulia daripada jiwa bangsa yang lemah. Darah mereka pun dinilai darah, sedangkan darah yang lain dinilai seperti air yang menjijikkan.

=======

*) Naskah diambil dari buku "Membumikan al-Qur'an jilid 2" yang diterbitkan oleh penerbit Lentera Hati. Pembaca bisa mendapatkan karya-karya Prof. Quraish Shihab melalui website penerbit.

Kultum Quraish Shihab

Baca juga artikel terkait KULTUM QURAISH SHIHAB atau tulisan lainnya dari M. Quraish Shihab

tirto.id - Pendidikan
Penulis: M. Quraish Shihab
Editor: Zen RS