tirto.id - Surat utang atau obligasi adalah bentuk investasi berupa surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan. Surat utang juga berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan.
Setiap surat utang memiliki imbal balik yang disebut kupon. Besaran kupon tersebut ditentukan oleh para penerbit surat utang yang Anda beli.
Besaran kupon surat utang pada umumnya dipatok lebih tinggi dibandingkan dengan bunga deposito. Hal ini dilakukan untuk menarik minat para investor, sebab jika keduanya sama saja, maka deposito akan lebih dipilih mengingat jangka waktu yang lebih sebentar.
Tawaran investasi menggunakan Surat Utang Negara (SUN) bisa jadi menjanjikan karena setiap bulannya ada kupon yang dibayar seperti deposito. Belum lagi jaminan uang kembali setelah SUN jatuh tempo.
Keuntungan lainnya adalah pajak SUN yang lebih kecil bila dibandingkan dengan investasi deposito, yakni 15 persen dan deposito menarik pajak sebesar 20 persen.
Dibandingkan dengan alat investasi yang lain, obligasi negara cenderung lebih aman dibandingkan obligasi milik koorporasi. Sebab, koorporasi sangat rawan pailit sehingga menyebabkan uang yang telah diinvestasikan tidak kembali.
Kini, bagi Anda yang ingin membeli Surat Utang Negara (SUN) dapat melakukannya via online. Berikut adalah tahapan berinvestasi menggunakan SUN dilansir dari Portal Informasi Indonesia:
- Calon investor melakukan registrasi melalui Sistem elektronik mitra distribusi (Midis) yang terdiri atas 5 bank umum (Mandiri, BCA, BNI, Permata Bank, dan BRI), perusahaan efek Trimegah Securities, perusahaan efek khusus (Bareksa dan Star Mercato Capitale), dan perusahaan fin-tech Investree.
- Membuat Single Investor Identification (SID) dan rekening surat berharga melalui sistem pemesanan online (bagi yang belum memiliki).
- Calon investor melakukan pemesanan melalui sistem elektronik setelah membaca ketentuan dalam memo info.
- Pesanan yang telah terverifikasi akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) via sistem elektronik Midis atau email.
- Investor akan mendapatkan kode pembayaran yang digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.
- Pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, internet banking) dengan batas waktu yang telah ditentukan.
- Calon investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via sistem elektronik midis dan email yang terdaftar.
- Investor akan menerima bukti konfirmasi SBN Ritel via sistem elektronik Midis dan email yang terdaftar.
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Alexander Haryanto