tirto.id - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan angkat bicara soal penyerangan Mapolda Sumatera Utara yang mengakibatkan tewasnya anggota polisi bernama Aiptu M. Sigalingging, Minggu (25/6/2017) dini hari.
Zulkifli mengutuk keras penyerangan itu dan mengajak bersama-sama untuk mengutuk aksi terorisme.
"Memang, kita kutuk keras teroris itu. Tidak punya agama dan biadab," ujar Zulkifli di Jakarta, dikutip dari Antara.
Menurut Zulkifli, penyerangan yang menyebabkan seorang anggota polisi meninggal itu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak sesuai nilai-nilai kemanusiaan.
"Kita kutuk bersama tindakan tersebut, tidak ada toleransi untuk mereka yang melanggar HAM," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk berani melawan dan tidak boleh takut terhadap aksi teror.
"Siapa pun dan di mana pun, tindakan seperti ini harus kita lawan. Jelas kita tidak boleh takut melawan mereka itu," tambah Zulkifli.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amleza Dahniel mengatakan pelaku penyerangan Mapolda Sumatera Utara terindikasi anggota jaringan kelompok bersenjata ISIS. Menurut dia, indikasi keterlibatan itu diketahui dari perkataan yang diucapkan ketika menyerang personel Polda Sumut.
Rycko mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui identitas kedua pelaku penyerangan itu, termasuk rumah mereka yang telah digeledah kepolisian. Namun, Kapolda tidak menyebutkan nama kedua pelaku dan alamat lokasi rumahnya.
Dalam penggeledahan di rumah pelaku, kata Rycko, kepolisian menemukan beberapa dokumen tentang ISIS, termasuk senjata tajam, bendera dan video tentang ISIS. "Disebutkan juga pelaku pernah ke luar negeri, Syria," kata dia.
Untuk diketahui, dua pelaku tidak dikenal diketahui melompat pagar Mapolda Sumut pada Minggu, pukul 03.00 WIB.
Salah seorang pelaku kemudian menusuk leher, dada, dan tangan anggota polisi Aiptu M. Sigalingging, yang menyebabkan meninggal dunia.
Sejumlah anggota Brimob yang berpatroli, datang dan melakukan penembakan peringatan, namun tak dihiraukan pelaku.
Satu pelaku berinisial AR kemudian tewas, sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial SP dalam keadaan kritis.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto