Menuju konten utama

Ketua KPK: OTT Bengkulu Diduga Terkait Kasus Suap Jalan

"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," jelas Febri.

Ketua KPK: OTT Bengkulu Diduga Terkait Kasus Suap Jalan
Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari saat tiba di Gedung KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (KPK), Jakarta, Selasa (20/6). Gubernur Bengkulu bersama istrinya Lily Mardani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu terkait dugaan suap proyek jalan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku belum mengetahui secara detail tentang operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Selasa (20/6/2017).

Agus mengatakan, penyidik baru akan melakukan gelar perkara hasil OTT di Bengkulu. Namun, ia menduga, kasus tersebut terkait dengan pengadaan jalan.

"Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin," kata Agus di Jakarta, Selasa (20/6).

Agus mengatakan, KPK telah mengamankan 5 orang dari hasil OTT tersebut. Namun Agus tidak merincikan identitas kelima orang itu karena baru saja dikabari.

"Saya belum dengar. Saya baru dilaporin lewat telepon. Jadi belum tahu detail," kata Agus.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (20/6).

"Kita mengamankan 5 orang di lokasi. Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat," ujar Febri di Jakarta.

KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah di dalam satu kardus. Kelima orang tersebut pun sudah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," jelas Febri.

Untuk diketahui, KPK juga menangkap istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bernama Lily Martiani Maddari dalam OTT di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa (20/6) pagi tadi.

Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu.

OTT ini hanya berselang 11 hari dari OTT KPK terhadap 3 orang di Bengkulu dalam kasus dugaan suap terkait pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016 pada 9 Juni 2017 lalu.

Dalam OTT itu, KPK telah menahan tiga tersangka yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu, Amin Anwari (AAN) selaku ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur.

Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU) ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat. Sementara untuk Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP) ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto