Menuju konten utama

Istri Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam OTT di rumah pribadinya di Bengkulu.

Istri Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK
Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani dikawal petugas kepolisian saat diamankan di Reskrimsus Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (20/6). ANTARA FOTO/David Muharmansyah.

tirto.id - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa (20/6/2017) pagi tadi.

Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Hingga saat ini Lily dan Ridwan Mukti masih berada di Markas Polda Bengkulu.

Ini adalah OTT kedua kali KPK dalam satu pekan terakhir sejak OTT di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat pekan lalu.

Akibat OTT di Mojokerto, enam orang diamankan, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto dan tiga pimpinan DPRD Mojokerto.

Suap dalam kasus Mojokerto dilakukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp13 miliar.

Penyidik mengamankan uang total Rp470 juta dalam OTT ini.

Selain itu, pada 9 Juni lalu, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan salah satu Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Parlin Purba.

KPK menetapkan tiga orang tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU) dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).

KPK menggeledah di tiga lokasi terkait kasus dugaan suap jaksa Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba. Tiga lokasi yang digeledah itu antara lain: kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu, dan kantor pihak swasta PT Zuty Wijaya Sejati (ZWS) milik tersangka Murni Suhardi (MSU).

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri