Menuju konten utama

KPK Tangkap 5 Orang dalam OTT di Bengkulu

"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus," kata Febri.

KPK Tangkap 5 Orang dalam OTT di Bengkulu
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/4). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Selasa (20/6/2017).

"Benar, hari ini KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kami mengamankan lima orang di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (20/6), seperti dikutip dari Antara.

Febri mengatakan, dalam OTT itu, diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat.

"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus," ungkap Febri.

Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bernama Lily Martiani Maddari di kediaman pribadinya di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Lily akhirnya dibawa ke gedung Direskrimsus Polda Bengkulu.

Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari fraksi Partai Golkar.

"Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka," ungkap Febri.

Febri mengatakan bahwa KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sebelum menetapkan status orang yang diamankan tersebut.

Untuk diketahui, OTT ini hanya berselang 11 hari dari OTT KPK terhadap 3 orang di Bengkulu dalam kasus dugaan suap terkait pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016 pada 9 Juni 2017 lalu.

Dalam OTT itu, KPK telah menahan tiga tersangka yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu, Amin Anwari (AAN) selaku ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur.

Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU) ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat. Sementara untuk Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP) ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto