tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo buka suara terkait Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi. Padahal, Rita rajin hadir dalam sosialisasi pencegahan korupsi yang dilakukan komisi antirasuah.
Agus mengatakan, tindakan Rita Widayasari itu sebagai hal wajar. Agus menuturkan tidak sedikit orang mengaku, bahkan dianggap bersih ternyata melakukan tindak pidana korupsi.
“Banyak kasus juga begini kan kejadiannya. Tanda tangan pakta integritas di samping saya, besok kemudian melakukan [korupsi]. Kan ada yang seperti itu kan?” kata Agus usai memantau sidang praperadilan tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Agus menerangkan, pejabat negara boleh terlihat bersih di masyarakat. Akan tetapi, publik tidak boleh lupa aktivitas sehari-hari pejabat tersebut apakah korup atau tidak. Oleh karena itu, publik tidak boleh tertipu dengan penampilan sehari-hari.
“Kalau kegiatan sehari-hari kan tidak boleh kita lupakan juga mengenai apa yang dilakukan,” kata Agus.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai kasus gratifikasi yang dilakukan Rita tersebut, Agus enggan mengungkap lebih lanjut. Agus hanya membenarkan bahwa Rita sudah ditetapkan tersangka sekitar seminggu hingga sepuluh hari yang lalu.
Selebihnya, Agus menyerahkan kepada Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah untuk menjelaskan lebih lanjut. Ia berdalih, tim penyidik masih mendalami kasus tersebut di lapangan.
Sebelumnya, pimpinan KPK telah mengkonfirmasi penetapan Rita sebagai tersangka korupsi usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017) malam.
"Saya jelaskan ya, bahwa ibu Rita sudah ditetapkan sebagai tersangka itu betul," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Laode membenarkan KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati Kutai Kartanegara. Penggeledahan pun dilakukan berdasarkan pengembangan penyidikan suatu perkara.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Ia justru menyatakan untuk detailnya akan dijelaskan dalam konfrensi pers, hari ini.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz