Menuju konten utama

Ketua DPRD DKI Geram Helipad Ilegal di Pulau Panjang Dibongkar

Prasetyo menduga pihak Bupati yang merusak landasan helipad itu. Kendati demikian, dia belum mengonfirmasi hal tersebut pada pihak Bupati Kepulauan Seribu.

Ketua DPRD DKI Geram Helipad Ilegal di Pulau Panjang Dibongkar
Ilustrasi Helikopter terparkir di helipad. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi geram saat mengetahui landasan parkir helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu yang dibangun secara ilegal telah dirusak.

Dia menuturkan, pernah melakukan sidak ke Pulau Panjang pada Kamis 30 Juni 2022 dan menemukan adanya helipad ilegal yang dibangun untuk tujuan wisata.

Lalu, dia mengaku berkunjung kembali ke Pulau Panjang beberapa waktu lalu, namun menemukan landasan helipad telah rusak.

"Dulu kan saya sidak ke pulau tanggal berapa gitu, lalu saya datang lagi kemarin saya datang melihat apa namanya landasan parkir helipad sudah dirusak," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Politikus PDI-P itu menduga pihak Bupatilah yang merusak landasan helipad itu. Kendati demikian, dia belum mengonfirmasi hal tersebut pada pihak Bupati Kepulauan Seribu.

"Ya dari pihak bupati lah, orang pulau. Sudah jelas ini ngapain nanya," ucapnya.

Dia mempertanyakan maksud dan tujuan pihak Bupati Kepulauan Seribu membongkar helipad ilegal tersebut. Prasetyo pun curiga terdapat suatu yang disembunyikan.

"Kalau enggak ada apa apa, tidak mungkin terjadi seperti ini [Dibongkar]," ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo juga menunjukkan sejumlah bukti berupa foto dokumentasi yang memperlihatkan landasan helipad di Pulau Panjang telah dirusak. Dicurigai adanya keterlibatan pihak swasta terkait perusakan landasan helipad tersebut.

"Iya sudah ketemu, yang main sama swasta. Curiga saya swasta kasih uang ke bupati, ‘Nih bangun ini [Helipad] karena tidak dipakai gue sewa’, uangnya dikantongi. Terus dihancurin, dibenerin pakai APBD lagi betulinnya," terangnya.

Sebelumnya pada pertemuan dengan Komisi A DPRD DKI 11 Juli lalu, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menjelaskan fungsi keberadaan helipad di Pulau Panjang itu. Pertemuan tersebut merupakan bagian penyelidikan yang dilakukan DPRD terkait keberadaan helipad ilegal.

Pada pertemuan itu, Junaedi mengklaim landasan helikopter itu dibangun untuk fungsi keindahan.

"Fungsinya untuk keindahan. Ada sarana masjid yg kita bangun jadi harapan kita ke depan bisa mengumpan helikopter, heli-heli yang ada di pondok cabe maupun di Halim untuk bisa ke lokasi destinasi wisata," katanya.

Selain itu, dia mengungkapkan biaya naik helikopter ke Pulau Panjang lebih murah dibandingkan dengan biaya sewa boat. Untuk penyewaan helikopter Rp1 juta untuk 6 orang. Keberadaan helipad kata dia, juga dapat memudahkan saat kondisi cuaca di laut memburuk.

"Ketika ada cuaca yang tidak bersahabat karena angin karena ombak, karena cuaca ekstrem bisa menggunakan helikopter," jelasnya.

Juanaedi menyebut Polisi dan TNI Angkatan Udara (AU) juga sempat menggunakan helipad di Pulau Panjang untuk menyalurkan bantuan. Dia mengaku tidak ada biaya yang dipungut untuk setiap helikopter yang mendarat di helipad tersebut.

Hingga saat ini, penyelidikan tersebut belum rampung dan masih terus berjalan di Komisi A DPRD DKI.

Baca juga artikel terkait HELIPAD ILEGAL atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan & Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri