tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mengatakan, sampai saat ini belum ada usulan dari pemerintah mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Meskipun secara teknis keputusan atau kebijakan akan naik atau tidaknya merupakan wewenang pemerintah.
"Sampai hari ini belum ada usulan dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM walaupun harga BBM di luar negeri itu kemudian sudah sangat tinggi," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Sampai saat ini, kata Puan, pemerintah masih memberikan subsidi energi hampir Rp502 triliun. Anggaran subsidi yang besar tersebut, digunakan untuk menahan laju kenaikan harga BBM, LPG dan listrik agar tidak naik.
"Bahwa akan ada usulan tersebut kami menunggu saja dari pemerintah," kata Puan.
Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite masih digodok oleh pemerintah. Saat ini pembahasan masih dikoordinasikan di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
"Lagi dibahas, masih di koordinasi di pak Airlangga," kata dia saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Arifin mengatakan, keputusan mengenai kenaikan harga Pertalite juga masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Ia berharap Perpres tersebut kelar pada bulan ini.
"[Bulan ini] mudah-mudahan. Karena harus sosialisasi dulu," kata dia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang