tirto.id - Mak Aca, bukan nama sebenarnya, sempat mengabaikan beberapa pria memukuli seseorang, sekitar 25 meter dari tempat ia berdiri. Sabtu (4/4), malam itu ia sedang 'mejeng' di kawasan lapangan Tanah Merdeka, Cilincing, Jakarta Utara.
Dia mengira ada sopir mabuk lalu baku hantam dengan kenek, maka Mak Aca tidak peduli. "Saya abaikan, saya pikir itu bukan waria," ucap dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (7/4/2020).
Selanjutnya, seorang warga setempat memberitahukan kalau dia dipanggil oleh seseorang. Mak Aca sempat menolak menghampiri si pemanggil lantaran ia mengira hendak dimintai duit sebagai tambahan beli minuman beralkohol.
Mak Aca penasaran. Kemudian ia mendekati si pemanggil dan kerumunannya. Di situ ia diberitahukan kalau waria bernama Mira diduga mencuri tas berisi dompet dan ponsel milik seorang sopir kontainer. Mak Aca dan Mira saling kenal, sedangkan para terduga pelaku ia sebut sebagai bajilo alias bajing loncat.
Saat itu Mira sedang melarikan diri dari kejaran massa, ke arah kampung setempat. Mak Aca menduga massa adalah kumpulan penjaga truk kontainer. Lantas dia menyusul Mira. Setibanya di tempat yang dimaksud, warga berkerumun.
Begitu ketemu dengan Mira, ia menegurnya. Wajah Mira sudah babak belur, waktu menunjukkan pukul 01.00 dini hari. "Kenapa sih begitu (mencuri)? Kamu mejeng di sini, kenapa cari penyakit? Bisa mati kamu," ucap Mak Aca. Meski kesal, di juga tak terima dengan muka bonyok kawannya. "Kalau betul ada bukti, bawa saja ke polisi."
Mak Aca hendak pergi, Mira menarik roknya. Dia menampik tangan Mira, Mak Aca dimintanya turut bertanggung jawab atas pemukulan itu. "Saya tidak mau terlibat, saya tidak tahu kamu ambil apa. Jangan seperti itu," lanjut dia.
Kemudian mereka menuju ke sekitar garasi truk kontainer. Ada bangku di situ, sebagian massa juga masih ada. Massa kembali menginterogasi Mira, jika ia tak menjawab, maka bogem langsung ke wajah. Mak Aca meminta pukulan dihentikan, lalu mengajak bicara Mira.
"Saya jengkel dia tidak mau mengaku. Mungkin karena takut. Jika mengaku, nanti digebuk lagi," jelas Mak Aca. Lantas ada dua orang yang menghampiri mereka, membawa jerigen berisi bensin. Kedua orang itu bergantian menyiram bensin ke tubuh Mira. Mak Aca berusaha menahan dua orang itu dan tetap meminta agar rekannya diserahkan ke polisi.
Kemudian datang seorang lainnya yang membawa dan menyalakan korek dan menyerukan 'bakar saja!'. Seorang dari terduga pelaku bangkit dari jongkoknya, menyenggol rekannya dan membuat korek melompat ke aspal. Sontak menyulut bensin dan api muncul.
Mak Aca berjarak, ia terkejut. Para terduga pelaku mencoba memadamkan api dengan sebotol air mineral, kemudian menyeret Mira satu meter ke arah got untuk disiram dengan air selokan. "Api padam, orang-orang mundur. Saya bilang yang membakar Mira jangan kabur, harus tanggung jawab," tutur Mak Aca.
Mereka membubarkan diri. Mak Aca berinisiatif membawa Mira ke rumah sakit, tapi terkendala KTP Mira. Dia khawatir akan sulit diterima. Kemudian Mira pulang ke kontrakannya, di perjalanan bertemu dengan warga, singkatnya, mereka berdialog ihwal peristiwa.
Akhirnya Mira menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah Koja, dibawa tetangganya, sekitar pukul 05.00 wib. Di ruang perawatan, polisi menginterogasi Mira. Sekitar tujuh jam kemudian Mira meninggal, Minggu (5/4).
Polisi mengusut perkara, Mak Aca diminta datang ke Polsek Cilincing untuk dimintai keterangan. Karena terlalu malam tiba di sana, penyidik sudah pulang, akhirnya pemeriksaan ditunda hingga esok hari. Mak Aca dipersilakan rehat di situ.
"Warga menduga saya jadi tersangka karena dibawa ke kantor polisi. Padahal tidak, saya hanya berikan kesaksian," ucap Mak Aca. Ia tak tahu persis berapa total terduga pelaku yang memukul dan membakar Mira. Dia hanya mengira dua atau tiga orang pelaku telah ditangkap.
Mak Aca juga berinisiatif menggalang dana bagi biaya rumah sakit Mira. Uang yang diperlukan sekitar Rp6 jutaan. Sementara Mira dimakamkan di TPU Budi Dharma, Semper, Jakarta Utara. Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Bryan Rio Wicksono mengaku pihaknya masih mengusut kasus Mira. "Sementara ini masih kami kembangkan," kata dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (7/4/2020).
Jaringan Masyarakat Sipil Semarang dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, mengecam peristiwa yang menimpa Mira. Ada tiga tuntutan, yakni:
1. Mengecam perbuatan pelaku dan menuntut pelaku untuk diadili melalui jalur hukum;
2. Mengecam seluruh tindakan diskriminasi, kekerasan, dan intimidasi yang ditujukan kepada kelompok minoritas seksual dan gender (LGBTIQ);
3. Meminta kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku dan mengadili sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri