Menuju konten utama

Kerja Sama Tiga Direktorat, Kemenkeu Kejar Penerimaan Rp50 Triliun

Kerja sama tiga direktorat diharapkan mampu mendongkrak penerimaan negara pada semester II 2019 hingga Rp50 triliun.

Kerja Sama Tiga Direktorat, Kemenkeu Kejar Penerimaan Rp50 Triliun
Warga berkonsultasi dengan petugas pajak saat melapokan SPT tahunan wajib pajak melalui layanan e-Filling Pojok Pajak di pusat perbelanjaan Grand Mall Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.

tirto.id - Tiga direktorat di Kementerian Keuangan yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) berkerjasama untuk mengoptimalkan penerimaan negara di semester kedua tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, target penerimaan perpajakan yang akan dikejar di sisa periode 2019 ini mencapai Rp50 triliun.

Kerja sama tersebut meliputi 8 program di antaranya joint analisis, joint audit, joint collection, joint investigasi, joint proses bisnis, single profile, hingga secondment.

"Kami yakin dari waktu ke waktu kita lakukan reformasi, sehingga kontribusi dari joint ini menghasilkan Rp50 triliun di 2019," ungkap Mardiasmo di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Data APBN KiTA menunjukkan penerimaan pajak hingga akhir Mei 2019 sebesar Rp496,6 triliun atau hanya tumbuh di angka 2,4 persen. Padahal, target pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini dipatok sebesar 19 persen.

Jika target tersebut tak terpenuhi, maka target penerimaan pajak di tahun depan harus tumbuh lebih ekspansif.

Bila penerimaan pajak 2019 hanya mencapai 89 persen dari target Rp1.577,5 triliun, misalnya, short fall di angka Rp173,6 triliun harus dicapai di tahun depan.

Kemudian pada 2020, Kemenkeu hanya mencantumkan target pertumbuhan pajak sebesar 9-12 persen. Padahal, jika short fall mencapai angka Rp173,6 triliun, maka pertumbuhan pada 2020 bisa membengkak mencapai 20-23 persen.

"Rapat banggar saya sampaikan pertumbuhan penerimaan pajak dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi, 9-12 persen. Asumsinya murni dari pertumbuhan ekonominya sendiri. Masih kasar emang. Di luar pertumbuhan ekonomi secara alamiah, DJP bisa nambah 4 persen penambahan penerimaan pajak dari effort," kata Mardiasmo.

Baca juga artikel terkait KEMENKEU atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali