Menuju konten utama

Kepolisian Usut Pemasangan Spanduk Larangan Salatkan Jenazah

Polda Metro Jaya akan mengusut pemasangan spanduk berisi larangan menyalatkan jenazah yang mendukung penista agama dan menurunkan spanduk yang provokatif dan bermuatan SARA.

Kepolisian Usut Pemasangan Spanduk Larangan Salatkan Jenazah
Spanduk menolak menyolatkan jenazah pemilih pemimpin non muslim dipasang di depan Masjid Al Jihad, Kelurahan Karet, Jakarta Selatan. Tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Polda Metro Jaya akan mengusut pemasangan spanduk berisi larangan mensalatkan jenazah yang mendukung penista agama dan menurunkan spanduk yang provokatif dan bermuatan SARA.

"Petugas meminta keterangan pengurus RT dan RW," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Argo mengatakan penyidik kepolisian juga akan meminta keterangan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait spanduk tersebut.

Argo menuturkan polisi belum memastikan pemasangan spanduk tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak karena memerlukan keterangan dari saksi maupun ahli.

Setelah meminta keterangan saksi dan ahli, Argo menambahkan, polisi akan menganalisa dan menindaklanjuti penyebaran spanduk itu.

Argo menyatakan polisi telah bekerja sama dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk mencopot spanduk larangan menyalatkan pendukung penista agama itu.

Petugas gabungan itu juga telah menurunkan spanduk bernada SARA dan provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Direktur Intel dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Merdisyam menambahkan polisi akan menelusuri dugaan pemasangan spanduk tersebut dilakukan secara teroganisir atau tidak.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menyatakan hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menurunkan sebanyak 266 spanduk yang berisi provokatif dan bermuatan SARA sejak Januari 2017.

Sumarsono yang kerap dipanggil Soni mengatakan akan mencopot spanduk-spanduk tersebut jika spanduk tersebut bersifat provokatif dan bermuatan SARA, seperti salah satunya spanduk larangan menyalatkan jenazah yang mendukung penista agama. Selain itu, ia akan mencopot spanduk yang dipasang tidak pada tempatnya.

Terkait spanduk yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan Soni mencurigai adanya oknum tertentu. Pasalnya, banyak spanduk dan huruf-huruf di spanduk yang memiliki banyak indikasi kemiripan.

"Semua langkah itu ada unsurnya, ya kalau menjelang Pilkada kalau bukan politik unsur apa? Mau kampanye barang jual barang apanya yang dijual? Wong itu provokasinya SARA, pasti unsurnya juga pasti politik. Pertanyaannya unsur politik mana dan siapa yang belum bisa kita definisikan," ungkap dia di Balaikota, Selasa (14/3).

Soni mengaku ia telah menghubungi banyak tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kata dia, banyak dari mereka yang mendukung tindakan pencopotan spanduk tersebut.

Pencopotan spanduk itu, menurut dia penting menilik situasi Jakarta menjelang Pilkada Putaran kedua. Menurutnya, Jakarta merupakan miniatur Indonesia dimana akan dicontoh berbagai daerah di seluruh Indonesia, karenanya, hal-hal yang bisa membuat resah masyarakat seperti spanduk bermuatan sara, penting untuk dibersihkan.

"Kalau ke unsur pidana itu urusan polisi. Seluruh Kepala wilayah sampai lurah saya minta mencermati maslah ini," ujarnya menambahi.

Baca juga artikel terkait SHALAT JENAZAH atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri