tirto.id -
“Hal ini untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produksi ikan makerel kaleng telah dilakukan dengan mengikuti kaidah Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPB) dengan mengedepankan pengendalian titik-titik kritis sepanjang rantai produksi, dari penerimaan bahan baku hingga produk siap untuk diedarkan”, jelas Kepala BPOM, melalui rilis yang diterima Tirto, Sabtu (14/4/2018).
Tinjauan langsung ke sarana produksi ini dilakukan untuk supervisi tindakan perbaikan yang telah dilakukan industri setelah dilaksanakannya audit komprehensif terpadu pada minggu lalu.
Saat ini BPOM telah mencabut perintah penghentian sementara kegiatan sehingga industri pangan terdampak dibolehkan kembali melakukan proses produksi ikan makerel dalam kaleng dengan menerapkan prosedur-prosedur yang telah diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah melakukan tinjuan bersama hasil perbaikan tersebut, Kepala BPOM menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk ikan makerel dalam kaleng karena sudah melewati proses produksi yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala BPOM menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa penjaminan keamanan dan mutu pangan menjadi tuntutan masyarakat. "Oleh karena itu, industri selaku penanggung jawab utama keamanan pangan harus terus mengantisipasi tantangan keamanan dan mutu pangan," ujar Penny.
Penny berharap bahwa tidak akan ada kejadian serupa di masa yang akan datang dan jaminan terhadap keterpenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang aman, bermutu dan bergizi dapat kita laksanakan dengan baik.
Pada 6 April 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan telah menarik sekitar 22 juta kaleng bahan jadi ikan makarel impor yang terdampak cacing parasit Anisakis sp.
Yang beredar di pasaran saya pastikan sudah hampir semuanya ditarik, ada sekitar 22 juta kaleng itu yang sudah ditarik yang impor," ungkapnya dalam konferensi Pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Selain bahan jadi ikan makarel, 27 produk ikan makarel yang positif mengandung parasit cacing juga telah ditarik dari peredaran. Ia mengatakan, penarikan itu dilakukan sejak surat edaran terkait penarikan produk-produk ikan makarel dikeluarkan.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri