Menuju konten utama

Produk Ikan Makarel Kaleng Masih Ditemukan di Palangkaraya

Produk ikan makarel kaleng yang disimpan di gudang ini dilakukan pengelola sebagai bentuk pengamanan terhadap konsumen.

Produk Ikan Makarel Kaleng Masih Ditemukan di Palangkaraya
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan razia ikan kaleng mengandung cacing di salah satu pusat perbelanjaan, di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/3/2018). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

tirto.id - Sejumlah toko di kota Palangkaraya diketahui masih menyimpan produk ikan makarel kaleng yang sebelumnya ditetapkan mengandung cacing. Berdasarkan temuan BPOM, ada 27 daftar produk ikan makarel kalengan yang positif memiliki parasit cacing.

"Di dua tempat yang sudah kita pantau, di dalam rak etalase kita tidak mendapati lagi produk ikan makarel kaleng di jajakan. Namun kita mendapat produk itu di simpan di dalam gudang," kata Kepala BPOM Kalimantan Tengah di Palangka Raya Trikoranti Mustikawati, Senin (2/4/2018).

Dia menerangkan, produk ikan makarel kaleng yang disimpan di gudang ini dilakukan pengelola sebagai bentuk pengamanan terhadap konsumen.

"Disimpan ini karena untuk diamankan yang selanjutnya produk ikan makarel tersebut akan dikembalikan kepada distributor. Jadi sengaja disimpan sambil menunggu proses pengembalian," kata Trikoranti menjelaskan.

Dia menambahkan, pihaknya pun menunggu pengelola menyerahkan surat bukti pengembalian produk paling lambat sepekan usai pemantauan.

"Surat bukti pengembalian produk kepada distributor ini tidak boleh lebih dari seminggu. Surat tersebut harus sudah diserahkan kepada kami," jelasnya.

Dalam pemantauan tersebut, pihak BPOM menggandeng pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan.

Pemantauan ini pun dilakukan di sejumlah swalayan dan toko moderen yang ada di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

"Pemantauan saat ini kita prioritaskan di swalayan atau toko-toko besar karena jumlah produk yang dimiliki lebih banyak. Untuk toko atau warung kecil nanti juga akan kita lakukan pengawasan secara bertahap," katanya.

Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Arathuni D Djaban yang ikut melakukan pemantauan pun meminta masyarakat lebih teliti dalam berbelanja.

Ia menekankan agar masyarakat melihat dan memastikan Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa (KLIK) sesuai saat berbelanja.

"Masyarakat tidak perlu panik menghadapi ini apalagi yang dinyatakan mengandung cacing ini hanya produk ikan makarel kaleng bukan sarden kaleng," tutur Arathuni.

Temuan BPOM soal produk ikan makarel kaleng yang mengandung cacing jenis Anisakis sp bisa menimbulkan dampak yang berbahaya bagi penderita alergi. Pasalnya, cacing Anisakis ini bisa memicu sejumlah reaksi bagi penderita alergi yang bisa berakibat pada kematian bila tak segera ditangani dokter.

“Bila ikan makarel kaleng itu dimasak di suhu di atas 36 derajat Celcius, bisa membunuh cacing Anisakis, tapi efeknya akibat pemanasan itu akan memicu keluarnya antigen ES,” ujar dosen parasitologi UGM Wisnu Nurcahyo kepada Tirto, Sabtu (31/3/2018).

Menurut Wisnu, akumulasi antigen ES di ikan kaleng itu bila dikonsumsi penderita alergi bisa menimbulkan hipersensitivitas atau rekasi akibat alergi berlebihan. “Gejalanya bisa muntah-muntah, hipersalivasi, peradangan saluran pencernaan dan diare,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait BPOM

tirto.id - Kesehatan
Sumber: antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari