tirto.id - PT Konimex buka suara terkait unggahan viral di X soal efek samping obat sakit kepala Paramex yang berisiko memicu anemia aplastik.
Dalam unggahan yang beredar, pada kemasan lama menampilkan perubahan efek samping penggunaan dosis besar dan jangka panjang bisa memicu kerusakan hati. Sementara pada kemasan terbaru, terdapat penambahan efek samping berupa risiko anemia aplastik dan diskrasia darah.
PT Konimex sebagai pemilik merek dan produsen Paramex menginformasikan bahwa penambahan keterangan mengenai efek samping risiko anemia aplastik adalah hasil dari registrasi obat dan sesuai ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Efek samping risiko anemia aplastik adalah hasil dari registrasi obat dan telah sesuai ketentuan yang menyertai Nomor Izin Edar dari BPOM DTL 7813003810A1," tertulis dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (18/4/2024).
Dalam menanggapi beredarnya isu anemia aplastik, Konimex juga menjelaskan bahwa efek samping itu juga bisa disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keturunan ataupun faktor gangguan kesehatan semasa hidup seperti penyakit autoimun yang dapat mengakibatkan sistem kekebalan tubuh menyerang sel sehat, termasuk sel pada sumsum tulang.
Kedua, pernah menjalani perawatan radioterapi atau kemoterapi. Dua perawatan kanker ini berisiko menyebabkan kerusakan sel sehat dalam tubuh.
Ketiga, penggunaan obat-obatan tertentu seperti beberapa jenis antibiotik dan obat rheumatoid arthritis. Keempat, terinfeksi virus tertentu, seperti virus HIV, Hepatitis, Cytomegalovirus, Epstein-Barr, dan lain sebagainya.
Kelima, terpapar bahan kimia berbahaya dan terjadi secara terus menerus, seperti pestisida, benzene, dan lain sebagainya. Terakhir, kehamilan, karena masa kehamilan berisiko menyebabkan sistem kekebalan tubuh ibu menyerang sel pada sumsum tulang.
Lebih lanjut, obat Paramex sudah mencantumkan informasi aturan pakai, dosis yang sesuai dengan peraturan BPOM pada kemasan yaitu hanya untuk penggunaan sakit kepala dan sakit gigi yang tentunya diminum apabila ada gejala dan bisa dihentikan setelah gejala hilang.
"Dalam Monitoring Efek Samping Obat yang dilakukan sejak produk dipasarkan tidak pernah ditemukan keluhan terhadap efek samping tersebut," tertulis dalam keterangan.
Produk Paramex yang telah diproduksi sejak tahun 1976 dan diedarkan sesuai ketentuan BPOM aman dikonsumsi sesuai dosis anjuran.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM, Noorman Effendi, menuturkan bahwa kandungan propyphenazon dalam obat yang viral di X termasuk aman jika digunakan sesuai aturan pakai pada kemasan.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi