tirto.id - Wakil Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, mewajarkan nilai anggaran restorasi rumah dinas Gubernur Jakarta yang menelan biaya Rp22,2 miliar. Menurutnya, rumah dinas memang rata-rata sudah berusia tua.
Maka itu, kata dia, rumah dinas kebanyakan harus diperbaiki agar penyelenggara negara bisa bertugas dengan baik.
"Ya, rumah dinas itu rata-rata sudah tua dan banyak hal yang harus diperbaiki biar para pimpinan kita [bertugas] bukan hanya di kantor, tapi di rumah dinas sebagai kantor kedua," ucap Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Namun demikian, Khoirudin mengaku akan kembali meninjau komponen rehabilitasi rumah dinas yang kini menjadi jatah Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono.
Politikus PKS ini menegaskan bahwa anggaran tersebut hanya boleh digunakan untuk merehabilitasi fasilitas yang sudah rusak.
"Saya mendukung, biar kantornya 24 jam, karena masalah Jakarta sangat pelik, biar rumah dinas bisa berfungsi sebagai kantor," ucapnya.
"Nanti saya cek komponen apa yang akan diperbaiki. Yang jelas, penyesuaian terkait dengan fasilitas yang sudah usang perlu dilakukan," imbuh Khoirudin.
Sementara itu, Heru Budi mengaku belum mengetahui konsep restorasi rumah dinas Gubernur Jakarta. Sebab, menurutnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berwenang merestorasi rumah dinas belum memberikan keterangan kepada dirinya.
Namun, ia menekankan, rumah dinas Gubernur Jakarta tergolong sebagai cagar budaya. Karena itu Pemprov Jakarta bertanggung jawab merawatnya.
"Dinas Citata DKI belum menyampaikan konsepnya ke saya. Iya, itu kan bangunan cagar budaya juga yang harus kita jaga," ujar Heru kepada awak media.
Pemerintah Provinsi Jakarta bakal menggelontorkan Rp22.288.335.510 untuk merestorasi rumah dinas gubernur yang biayanya diambil dari dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2024.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi