Menuju konten utama

Kendalikan Impor, Mendag: Tolong Pakai Baja Dalam Negeri

Mendag memperketat baja dan besi impor yang itemnya masih bisa diproduksi di Indonesia per 20 Januari 2019.

Kendalikan Impor, Mendag: Tolong Pakai Baja Dalam Negeri
Pabrik baja milik PT Krakatau Nippon Steel Sumikin di Cilegon, Banten. ANTARA News/Sella Panduarsa Gareta

tirto.id - Kementrian Perdagangan mengeluarkan keputusan pengendalian baja dan besi impor, karena menggerus produksi dalam negeri.

"Saya minta izin ke Kementerian Koordinator Perekonomian. Sudah ada permendag baru juga, meski ada permintaan dari Bea Cukai untuk perdagangan lintas batas saja. Tapi tetap saya imbau, tolong pakai produksi dalam negeri saja kalau ada. Kita tidak akan mengorbankan kepentingan satu industri untuk industri yang lain," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).

Ia akan memperketat baja dan besi impor yang itemnya masih bisa diproduksi di Indonesia. Kebijakan baru dari Kemendag soal baja impor efektif berlaku mulai 20 Januari 2019.

"Impor kami lakukan kalau terjadi kekurangan dan atau kalau produksinya tidak sesuai dengan persyaratan," kata dia.

Sebelumnya, baja impor hanya didata saja, kini peraturan baru, baja dimasukkan pusat logistik berikat (PLB), tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang yang berasal dari luar daerah pebeaan. Barang dikeluarkan berdasarkan kebutuhan dari industri.

Aturan baru itu berupa Peraturan Menteri Perdagangan nomor 110 tahun 2018 soal pengendalian impor baja untuk menanggulangi ‘banjir’ baja dan besi impor, sehingga aturan ini mengoreksi kebijakan sebelumnya Permendag 22/2018 yang dinilai tidak menguntungan industri di dalam negeri.

Dalam aturan terdaulu, importir memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mengganti harmonized system (HS number) dari baja jenis carbon steel menjadi jenis alloy steel untuk menghindari pajak dan bea masuk ke Indonesia.

Padahal kebijakan mengganti HS number yang diterapkan pemerintah, merupakan strategi pemerintah untuk memangkas dweling time.

Baca juga artikel terkait BAJA IMPOR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali