Zulkifli Hasan, memimpin pemusnahan sebuah produk baja tulangan beton (BjTB) tidak sesuai ketentuan SNI senilai Rp32,2 miliar yang berjumlah 419.537 batang.
Kementerian Perdagangan mengamankan produk baja impor yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar.
Menurut INDEF, masuknya baja Cina dalam jumlah besar ke Indonesia diyakini memiliki keterkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang digenjot pemerintah.
IISIA menyatakan penerapan aturan baru mengenai impor besi dan baja harus tetap diawasi meski isinya menjanjikan proses pemeriksaan barang dari luar negeri lebih ketat.