Menuju konten utama

Kenapa Gas 3 Kg Langka dan Benarkah Pengecer Dilarang Jual?

Berikut ini beberapa poin alasan kenapa gas LPG 3 kg langka di pasaran dan masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk membeli satu tabung.

Kenapa Gas 3 Kg Langka dan Benarkah Pengecer Dilarang Jual?
Petugas menata tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (30/5/2024).ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.

tirto.id - Masyarakat kesulitan untuk mendapatkan elpiji 3 kg hingga menimbulkan isu kelangkaan dan larangan penjualan gas melin di pengecer. Masyarakat di beberapa kota besar di Indonesia mengeluh kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg. Pangkalan pun mewajibkan masyarakat untuk menggunakan KTP saat membeli gas melon tersebut.

Beberapa agen gas ada yang mengungkapkan bahwa sudah beberapa hari tidak pernah mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Setiap kali akan mengambil dari terminal pusat stok sering kosong. Selain mengalami kelangkaan, warga juga mengeluhkan harga yang meningkat menjadi Rp24.000 per tabung dari semula Rp20.000-Rp22.000.

Lalu, apa yang menjadi penyebab gas LPG 3 kg langka di sejumlah kota besar ini?

Kenapa Gas 3 Kg Langka?

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut, mulai 1 Februari 2025 pemerintah menerapkan kebijakan melarang penjualan gas LPG 3 kilogram ke pengecer dan mengalihkan penjualan hanya ke agen resmi PT Pertamina. Bahlil menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan karena pihaknya menerima laporan penyaluran gas LPG kerap tidak tepat sasaran, bahkan ada indikasi permainan harga gas LPG di lapangan.

"Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur aja. Harganya itu kan ke rakyat itu seharusnya tidak lebih dari Rp5.000-Rp6.000. Negara itu mensubsidi. Harga real-nya itu per kilogram itu negara mensubsidi sekitar Rp12.000, kurang lebih per kilogram,” ungkap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin (03/02/2025).

Indikasi permainan harga ini akhirnya pemerintah memberlakukan regulasi baru untuk menghapus pengecer sebagai distributor gas LPG 3 kg. Bahlil juga menegaskan, pemerintah dapat mengontrol harga penjualan gas LPG, serta mengurangi distribusi tidak tepat sasaran melalui aturan baru tersebut. Pemerintah tidak akan segan mencabut izin pangkalan jika ada kenaikan harga yang tak sesuai aturan di pangkalan tersebut.

Selain itu, dalam menerapkan kebijakan baru tersebut, Bahlil mengaku telah mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan pengecekan atau mengontrol penyaluran termasuk harga gas LPG 3 kilogram di lapangan secara berkala.

“Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat, itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya apa, dia bisa kita kontrol harganya, karena kalau tidak ini bisa berpotensi penyalahgunaan. Ini transisi aja sebenarnya,” tambah Bahlil.

Sebelumnya Kementerian ESDM juga telah menetapkan bahwa pembelian LPG 3 Kg dilayani di pangkalan resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025. Pangkalan tersebut dapat diketahui dengan cara mengakses https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

Menurut kabar terbaru, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk kembali membuka jalur distribusi gas LPG 3 kg ke pedagang eceran. Hal itu merespons antrean di beberapa distributor resmi LPG 3 kg di sejumlah daerah.

"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Semula peralihan dari pengecer ke pangkalan ini untuk memastikan bahwa LPG 3 kg tersedia dan tepat sasaran sesuai aturan Pemerintah. Selain itu, pembelian LPG 3 KG di pangkalan juga membuat distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah dapat mengetahui jumlah kebutuhan LPG masyarakat.

Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan, Pemerintah menjamin tidak akan ada kelangkaan gas LPG 3 kg. Bahlil menegaskan kelangkaan itu terjadi karena saat ini ada fase transisi peralihan penjualan dari pengecer ke pangkalan resmi PT Pertamina.

Menurutnya jika ada keluhan warga yang masih kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram, hal itu disebabkan karena masyarakat kesulitan mengakses ke pangkalan gas LPG atau di wilayah tersebut belum adanya pangkalan gas LPG resmi dari PT Pertamina.

“Barang nggak ada yang langka, saya jamin. Saya jamin nggak langka, cuma persoalannya dari 100 meter (jarak dengan pengecer), sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 (meter) atau 1 kilometer,” ungkap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (03/02/2025).

Tak hanya itu, Bahlil juga mengingatkan bahwa tidak ada pembatasan untuk kuota subsidi LPG 3 kg. Jika mengacu pada pernyataan Bahlil, maka tak heran jika saat ini beberapa kota besar merasakan dampak kelangkaan gas LPG 3 kg, karena Pemerintah tengah menerapkan kebijakan baru soal penjualan dan peredaran gas melon tersebut.

Baca juga artikel terkait LPG 3 KG atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra