Menuju konten utama

Kemlu Pulangkan 14 WNI Korban Penipuan dari Kamboja

Total 39 WNI korban penipuan telah dipulangkan dari Kamboja. Pemulangan sebelumnya dilakukan pada 5 dan 6 Agustus 2022.

Kemlu Pulangkan 14 WNI Korban Penipuan dari Kamboja
Puluhan WNI korban penyekapan oleh perusahaan "online scam" di Sihanoukville, Kamboja, berhasil diselamatkan pada Sabtu (30/7/2022). (ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh)

tirto.id - Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Phnom Penh kembali memulangkan 14 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan berbasis daring (online scam) dari Kamboja.

Belasan WNI itu tiba dalam kondisi sehat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Senin (8/8/2022) pukul 18.05 WIB.

“Kemlu selanjutnya menyerahterimakan mereka ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi dan reintegrasi ke keluarga masing-masing,” demikian keterangan tertulis Kemlu.

Keempat belas WNI tersebut terdiri dari 12 laki-laki dan dua perempuan. Mereka berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Dengan pemulangan itu, total 39 WNI korban penipuan daring telah dipulangkan dari Kamboja. Pemulangan sebelumnya dilakukan pada 5 dan 6 Agustus 2022.

“Para WNI lainnya akan dipulangkan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan penerbangan, proses BAP Kepolisian Kamboja, dan proses administrasi keimigrasian Kamboja,” tulis Kemlu.

Proses pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja, Krolahom Sar Kheng di Phnom Penh pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Dalam pertemuan itu, Retno mendorong penyelesaian nota kesepahaman (MoU) Indonesia dan Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara. Hal itu sebagai upaya pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku, dan koherensi kebijakan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga artikel terkait KAMBOJA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan