Menuju konten utama

Kemlu Bantah Indonesia Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kemlu RI menjelaskan posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution.

Kemlu Bantah Indonesia Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu M. Iqbal. tirto.id/Taher.

tirto.id - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu M Iqbal, membantah isu Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel demi bisa diterima sebagai anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Pernyataan ini menepis pemberitaan salah satu media Israel, Haaretz menyebut bahwa Indonesia berkomitmen menjalin hubungan diplomatik dengan Israel untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Pemberitaan itu dimuat dalam artikel bertajuk Indonesia Commits to Establishing Diplomatic Ties With Israel for First Time in History, yang dimuat pada 11 April 2024.

"Saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini," kata Iqbal dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).

Dia menekankan bahwa posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution. Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina.

Terkait proses keanggotaan Indonesia masuk dalam anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), kata Iqbal, memakan waktu cukup panjang. Di mana roadmap keanggotaan menurut rencana akan diadopsi pada Mei mendatang.

"Dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia," tegas dia.

Dia menambahkan waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut.

"Beberapa negara memerlukan waktu tiga tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari lima tahun," jelas dia.

Kesempatan Indonesia menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD) memang semakin terbuka lebar. Hal tersebut usai 38 anggota OECD memberi respons positif dan menyambut baik Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya menuturkan, banyak manfaat yang didapat Indonesia dari keanggotaan OECD. Salah satunya adalah memperbaiki standar kebijakan ekonomi negara, sehingga mampu menjadi negara maju.

"Karena memang OECD selalu menerapkan standar regulasi atau standar-standar yang diterapkan itu seharusnya untuk kehidupan yang lebih baik, jadi untuk masyarakat yang lebih baik," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Airlangga menuturkan, manfaat lain yang akan masyarakat adalah potensi kenaikan pendapatan per kapita. Sebab, menurutnya, rata-rata pendapatan per kapita negara anggota OECD di atas 10.000 dolar AS.

"Balik lagi, kita kan dari 5.000 dolar AS menjadi di atas 11.000 dolar AS berarti kalau 11.000 dolar AS rakyat akan semakin sejahtera," tegasnya.

Baca juga artikel terkait KEMLU RI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Politik
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Maya Saputri