tirto.id - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, akan mendalami lebih lanjut perihal informasi 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina dalam perang Rusia vs Ukraina.
“Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut,” kata Lalu Muhammad Iqbal saat dihubungi Tirto, Senin (18/3/2024).
Saat dikonfirmasi mengenai data yang diungkap oleh Kementerian Luar Negeri Rusia bahwa ada 10 WNI yang terlibat menjadi tentara bayaran dan 4 orang di antaranya meninggal dunia, Iqbal enggan berkomentar.
“Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki,” kata dia.
Kementerian Luar Negeri Rusia melalui akun Twitter resminya @mfa_russia menyebut terdapat 10 orang WNI yang menjadi tentara bayaran Ukraina untuk perang melawan Rusia. Dalam akun tersebut, dijelaskan mereka tiba di Ukraina sejak 24 Februari 2022. Dalam daftar tersebut tercatat 4 orang di antaranya meninggal dunia saat menjalankan tugas mereka.
Dalam daftar tersebut, tidak hanya WNI yang menjadi tentara bayaran Ukraina, namun juga warga negara lainnya. Secara keseluruhan total terdapat 13.387 orang yang berangkat dari hari yang sama yaitu 24 Februari 2024.
Dari 13 ribu orang tersebut, 5.962 di antaranya meninggal dunia pada saat bertugas menjadi tentara bayaran tersebut.
Tirto mencoba menginformasi kepada Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, dan Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Dahnil Azhar Simanjuntak. Namun, hingga berita ini diunggah dua lembaga tersebut tidak memberikan konfirmasi terkait kasus WNI menjadi tentara bayaran Ukraina.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz